Harwadi Simpan Shabu-shabu dan Pil Ekstasi di Kotak P3K

Berbagai macam cara digunakan pengedar narkoba. Salah satunya dengan cara menyembunyikannya di dalam kotak obat P3K.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Harwadi Simpan Shabu-shabu dan Pil Ekstasi di Kotak P3K
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Harwadi

SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Berbagai macam cara digunakan pengedar narkoba. Salah satunya dengan cara menyembunyikannya di dalam kotak obat P3K.

Seperti yang yang dilakukan Harwadi (31) warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, yang tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu dan ekstasi, di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya seberang Rumah Makan Sederhana dekat Cucian mobil Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, Kabuapaten Muaraenim, Selasa (18/7).

Dari informasi yang dihimpun di lapangan Rabu (19/7/2017), terungkapnya kasus tersebut bermula ketika Sat Resnarkoba Polres Muaraenim menerima laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba.

Atas informasi tersebut dilakukan lidik ternyata benar informasi tersebut ada seorang laki-laki Haswadi yang gerak-geriknya mencurigakan dan sedang terlihat menunggu diatas mobil pick-up Merk Daihatsu BG 9254 WB warna hitam.

Setelah yakin, lalu petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan, dari tangan pelaku petugas menemukan kotak obat P3K yang diselipkannya di dalam dasboard mobil.

Kemudian petugas membukanya dan ternyata di dalam kotak obet P3K warna putih berisikan narkoba Shabu paket Besar dibungkus tisu warna putih seberat 5,30 gram.

Selain itu juga, berisi satu kotak rokok Sampoerna besar di dalamnya terdapat 50 butir ekstasi warna hijau logo bunga dibungkus tisu warna putih dan satu kotak rokok Sampoerna kecil di dalamnya terdapat 30 butir ektasy dibungkus tisu warna putih.

Atas temuan tersebut tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Muaraenim.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasatnorkaba AKP Alhadi didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamakan satu unit mobil Pick-Up Merk Daihatsu BG 9254 WB warna hitam, satu unit HP merk Nokia, Shabu-shabu dan puluhan pil ekstasi.

"Tersangka ini, sehari-harinya sebagai supir, kita lagi mendalaminya sejauhmana keterlibatannya," ujar Kasat Narkoba.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved