Polisi Tangkap Pengrajin Senpira Asal OKUT, Ini Bahan Baku yang Digunakan Tersangka
Pengungkapan Home Industri senpira tersebut berasal dari rumah Sanusi (45), Warga Muncakkabau.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Tersangka pembuat Senpira beserta sejumlah barang bukti ketika diamankan.
SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pengrajin Senjata Api Rakitan (Senpira) yang berlokasi di Desa Sukajaya, Muncakkabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur, Sumsel Senin (3/7/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan Home Industri senpira tersebut berasal dari rumah Sanusi (45), Warga Muncakkabau.
Tidak tanggung-tanggung, sejumlah peralatan pembuat Senpira berhasil disita dari rumah tersangka yang menjadi home Industri pembuatan Senpira, antara lain :
Dua buah senpira sudah jadi,
Tiga butir amunisi kaliber 38,
Dua buah senapan angin,
Dua botol bong,
Lima buah pirex,
Satu unit mesin las,
Satu unit stavol,
Dua unit mesin bor,
Satu unit gerinda,
Satu buah ragum buatan,
Satu buah tatakan,
Satu bilah golok,
Berita Terkait