Suami Bunuh Istri

Merinding! Usai Divisum, Tubuh Eva Mayasari Julita Penuh Luka Tusukan dan Sayatan. Jumlah. . . 

Korban saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum lebih lanjut.

Editor: Darwin Sepriansyah
Pembunuhan 

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Handoko Sanjaya mengatakan dari hasil visum luar, korban Eva Mayasari Julita (28) mengalami luka lebih dari 20 tusukan.

Dikatakan, pihaknya pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat mendapatkan dari warga, jika ada peristiwa pembunuhan.

Korban saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum lebih lanjut.

Sementara tersangka, yang diserahkan keluarganya ke Pos Laka Lantas Pakjo, kini sudah diamankan.

"Kita belum mengetahui motifnya secara pasti, sebab kita masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atau bahkan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka," ucapnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved