Untuk Menyakinkan Temannya, Pelaku Tinggalkan Teman Wanitanya di Rumah Korban

Namun setelah ditunggu berjam-jam ternyata pelaku tidak kunjung pulang, begitupun ketika dihubungi melalui telepon tidak ada aktif.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Untuk Menyakinkan Temannya, Pelaku Tinggalkan Teman Wanitanya di Rumah Korban
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Suhajat

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Kelakuan Suhajat (22) warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU ini, benar-benar keterlaluan.

Tanpa pandang bulu, nekat membawa lari motor sahabatnya bernama Setiono (32) warga Desa Pagar Dewa, di rumah korban di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.

Bahkan yang lebih tragisnya lagi, untuk menyakinkan temannya, pelaku nekat meninggalkan teman wanitanya bernama Depi di rumah korban.

Dan pelaku berhasil dibekuk setelah tertangkap dalam kasus pencabulan oleh petugas Polsek Lubuk Batang, OKU, Minggu (18/6/2017).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian penggelapan motor tersebut terjadi pada tanggal 22 Januari 2017 sekitar pukul 16.00, pada saat itu, pelaku bersama teman wanitanya Depi sengaja singgah ke rumah temannya (korban).

Karena hari sudah sore, akhirnya keduanya numpang menginap di rumah korban.

Dan keesokan harinya sekitar pukul 10.00, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli bakso.

Karena sudah kenal akhirnya ia meminjamkan motor tersebut apalagi teman wanita pelaku masih berada di rumahnya.

Namun setelah ditunggu berjam-jam ternyata pelaku tidak kunjung pulang, begitupun ketika dihubungi melalui telepon tidak ada aktif. Melihat hal tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubay.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan pencarian bersama Polsek Lubuk Batang, namun pelaku cukup cerdik dan selalu pintar menghindar.

Dan akhirnya, petugas mendapatkan informasi jika pelaku telah tertangkap tetapi dalam kasus pencabulan. Kemudian petugas langsung menjemput pelaku untuk mempertanggungjawabkan dalam kasus penggelapan.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved