Polsek Sungai Lilin gagalkan Penjualan Senjata Api Rakitan
Elius Antoni (30) untuk mendapatkan uang dari hasil menjual senjata api rakitan (Senpira) gagal sudah.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU-- Rencana Elius Antoni (30) warga Jl. Kebun Kelapo Rt. 01/02 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Muba untuk mendapatkan uang dari hasil menjual senjata api rakitan (Senpira) gagal sudah.
Pasalnya sebelum melakukan transaksi menjual senpira ia keburu diamankan pihak kepolisian Polsek Lais.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi jual beli senpi rakitan.
Atas laporan tersebut anggota Polsek Sungai Lilin dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin IPDA Jujardi langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan serta penggeledahan terhadap pelaku.
Ketika dilakukan penggeledahan diperoleh hasil bahwa pada badan pelaku didapati Senpi rakitan jenis revolver warna silver isi silinder 6 (enam) butir peluru kaliber 9 mm yang terletak di saku celana jeans pendek warna hitam sebelah kanan.
Tidak hanya itu saja di kantong celananya sebelah kiri didapati 12 butir peluru Kaliber 9 mm yang tersimpan di dalam botol minyak Rem warna kuning, dan juga ikut diamankan 1 unit kendaraan R4 merek Toyota Calya warna hitam Nomor Polisi BG 1304 BE.
Kapolsek Sungai Lilin AKP Ardeva Lumy melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin IPDA Jujardi, membenarkan pihaknya telah menghentikan aksi penjualan Senpira, pada Kamis tanggal 08 Juni 2017 sekitar pukul 22.45 wib bertempat di Simpang empat Jalan Gas Desa Mekar Jadi B2 Kecamatan Sungai Lilin, Muba.
"Pelaku telah kita amankan di Polsek Sungai Lilin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku sendiri kita kenakan undang-undang darurat mengenai kepemilikan senpi dengan hukuman penjara 20 tahun," tegasnya.
Sementara, dari mulut Elius Antoni,bahwa senpi tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Kecamatan Sekayu seharga Rp 2.000.000, satu paket dengan 12 butir peluru kaliber 38.
"Saya dapet pistol itu dari seorang di Sekayu pak, karena saya butuh uang jadinya senpira tersebut mau dijual," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jual-senpi_20170609_214722.jpg)