NEWS VIDEO SRIPO

Polres Muba Amankan 1200 Botol Whisky

Diamankannya minuman keras tersebut ketika Polres Muba melakukan razia terhadap satu unit mobil truk BG 4083 MD di simpang Adipura

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: wartawansripo
SRIWIJAYA POST / FAJERI ROMADHONI
Mobil truk diamankan Polres Muba yang membawa 1200 botol Whisky, Kamis (1/5/2017). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Jajaran kepolisian Polres Muba setidaknya berhasil mengamankan minuman keras jenis Whisky dengan kadar alkohol 43 persen Merk Mansion House sebanyak 1200 botol.

Diamankannya minuman keras tersebut ketika Polres Muba melakukan razia terhadap satu unit mobil truk BG 4083 MD di simpang Adipura lingkungan 3 Kelurahan Kayuara, Sekayu, Rabu (31/5) sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, berhasil diamankannya minuman keras tersebut setelah jajaran pihak Polres Muba menggelar razia di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu-Betung sekitar pukul 16.30WIB.

Pada saat razia tersebut melintas truck dengan nopol BG 4083 MD, pihak kepolisian yang memberhentikan truck langsung melakukan pengecekan surat-surat kendaraan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tampak tumpukan ban baru yang akan dikirim ke daerah Lubuk Linggau.

Namun, ketika melihat tumpukan ban yang terlihat tak wajar pihak kepolisian langsung meminta sang sopir yakni Sugeng (35) membongkor ban-ban tersebut, ketika dilakukan pembongkoran ternyata didapati minuman keras beralkohol 43 persen sebanyak 1200 botol berada didalamnya.

Simak Video nya:

Video By : Fajeri Romadhoni

Editor Video : Igun Bagus Saputra

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved