Azan Berkumandang Ketika Masih Makan Sahur, Puasanya Sah atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Sebagian kalangan ada yang secara rancu memahami hadits tentang bolehnya tetap makan dan minum walau pun sudah terdengar adzan shubuh.

Penulis: ewis herwis | Editor: ewis herwis
zoom-inlihat foto Azan Berkumandang Ketika Masih Makan Sahur, Puasanya Sah atau Tidak? Berikut Penjelasannya
istimewa
makan sahur

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar...” (QS Al-Baqarah: 187)

Bagaimana mungkin ketika muadzin mengumandangkan adzan, kita masih saja meneruskan makan dan minum, padahal seorang muadzin tidak akan mengumandangkan adzan kecuali setelah mengetahui pasti fajar telah terbit?

Kalau saja kita lebih luas dalam memandang dalil-dalil, maka hadits-hadits di atas pada hakikatnya tidak akan bertentangan dengan ayat Al-Quran.

Dan kemungkinannya adalah sebagai berikut :

1. Adzan Pertama

Dan jawaban yang paling mendekati adalah bahwa adzan itu bukan adzan shubuh, melainkan adzan yang dikumandangkan dalam rangka untuk membangunkan orang untuk shalat malam atau untuk makan sahur.

Perlu diketahui bahwa adzan pada zaman Rasulullah SAW dikumandangkan dua kali.

Adzan yang pertama dikumandangkan oleh Bilal, waktunya beberapa saat sebelum terbit fajar.

Adzan yang kedua adalah adzan yang dikumandangkan oleh Abdullah bin Ummi Maktum, waktunya adalah ketika fajar telah terbit, yang juga merupakan adzan untuk dimulainya puasa dan masuknya waktu untuk shalat shubuh.

Hal itu semakin jelas kalau kita telaah hadits berikut ini :

أَنَّ بِلاَلاً كاَنَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَقاَلَ رَسُولُ اللهِ : كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتىَّ يُؤَذِّنَ بْنُ أُمِّ مَكْتُوْم فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتىَّ يَطْلَعَ الفَجْرُ

Bilal mengumandangkan adzan pada suatu malam.

Maka Rasulullah SAW bersabda, ”Makan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. Karena dia tidak akan adzan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq”. (HR. Bukhari).

Dan di dalam Shahih Muslim juga ada hadits yang secara tegas membedakan antara adzan pertama dan adzan kedua.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved