Heboh! Banyak Konsumen Nunggak, PLN Malah Curhat Begini Lewat Spanduk
Namun melihat hal itu, PT PLN (Persero) sepertinya tidak juga kehilangan akal bagaimana agar konsumen kembali bisa membayar tunggakan listrik. Sepert
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
"Kita sampaikan dengan tegas menolak kenaikan yang dilakukan setiap periode tiga bulan sekali,” tegasnya.
Sementara itu, Manager SDM PT PLN, Lala Arif Fasilah, didampingi Deputy Manager Hukum dan Humas, Lilik Hendro Purnomo, mengaku, kenaikan TDL bukan dilakukan oleh pihaknya.
Meskipun pembayaran TDL masuk ke PLN.
"Tarif dasar listrik itu yang menentukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jadi bukan PLN," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dari penilaian TNP2K pelanggan dinilai tidak layak disubsidi maka disesuaikan dengan keekonomisan harga.
Untuk itu ada pencabutan subsidi kepada pelanggan dengan daya 900 Volt secara bertahap setiap tiga bulan.
"Jadi, PLN memastikan tidak ada kenaikan TDL, tapi perubahan saja yang dilakukan secara bertahap selama 3 tahun. Teman-teman yang selama ini dapat subsidi dan ternyata tidak pantas lagi menerimanya, maka disesuaikan dengan harga keekonomian," tuturnya. (*)
Baca: Heboh! Pria Ini Perkosa Sapi, Sapi Itu Hamil dan Saat Melahirkan, Hal Mengerikan Ini Terjadi
Baca: Menang Dramatis, Dua Atlet Palembang Sukses Raih 2 Emas Aksioma Ksm
