Dua Beradik Kompak Diciduk Polisi
Eka mengaku perbutannya dilakukan karena terdesak tidak mempunyai uang untuk keperluan sehari-hari.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Bukannya kompak dalam melakukan kebaikan, dua perempuan bersaudara Sartika alias Eka (35) dan Salmi (18) ini justru melakukan hal memalukan dengan mencuri alias ngutil di JM Sukarami Palembang.
Perbuatan warga jalan DI Panjaiatan gang Pahlawan RT 26 RW 01 kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju ini diketahui oleh pihak keamanan JM Sukarami, Tomi Irawan yang memergoki mereka membawa empat kantong barang belanjaan sesaat akan keluar pusat perbelanjaan kenamaan tersebut.
Akibat perbuatannya, mereka pun terpaksa digelandang ke Polresta Palembang, Sabtu malam (13/5/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pihak keamanan curiga dengan pelaku yang membawa barang belanjaan dan terdeteksi oleh bunyi alarm keamanan.
Mengetahui adanya hal mencurigakan dari dua bersaudara ini, security JM langsung menghampiri dan berhasil mendapati empat kantong belanjaan yang berhasil diambil oleh pelaku.
Dari tangan pelaku pihak keamanan berhasil mengamankan satu buah tang gagang, satu buah silet, tas jinjing, tiga kantong makan ringan, tiga buah teh Sari Murni, satu bungkus kopi bubuk, satu bungkus coklat bubuk, satu kemasan minyak goreng, serta sekantong kemplang.
Satu seragam pakaian polisi cilik, selembar rok jins, sebuah tas butik, satu seragam pakaian muslim, sepasang sepatu wanita, satu dres pendek, dua helai pakaian pria, satu seragam pakaian tidur wanita, satu tas sandang, satu celana jins, satu pakaian eraser, dan satu pakain muslim pria.
Selain itu mereka juga merusak sepuluh alat sensor untuk menjalan aksinya agara tidak ketahuan. Total pihak JM Sukarami mengalami kerugian Rp2,4 juta.
Di hadapan petugas Eka mengaku perbutannya dilakukan karena terdesak tidak mempunyai uang untuk keperluan sehari-hari.
"Tidak ada niatan melakukan ini. Tapi kami terpaksa pak, ini baru sekali dan butuh uang untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.
Eka menyebutkan, modus yang ia lakukan bersama adiknya itu dengan caara berpura-pura belanja. Berbekal kantong belanjaan yang dibawanya dari rumah mereka memasukan barang curian ke dalam kantong yang juga bertuliskan JM Sukarami.
"Kami bawa kantong dari rumah, lalu barangnya kami masukkan," terang Eka.
Satuan pengaman JM Sukarami, Tomi mengatakan, kedua pelaku ini diketahui ngutil setelah alarm di pintu utama dan depan berbunyi ketika mereka melintas membawa barang belanjaan.
"Karena alarm berbunyi lalu kami periksa kedua wanita ini. Setelah kami periksa dan meminta struk belanja keduanya tak bisa menunjukkan," beber Tomy.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya. (Editor: Yuliani)