Mahasiswi Dibunuh Kekasih
Polsek Sukarami Jerat Tersangka Kempol dengan Pasal 351 Ayat 3, Soal Berencananya Masih Didalami
"Untuk kasus tersebut apakah dilakukan dengan berencana atau tidak masih dalami lagi." kata Kanit Reskrim Polsek Sukarami.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsekta Sukarami Palembang sejak Sabtu (29/4/2017) lalu, Suryanto alias Kempol (24) pelaku penusukan terhadap SonIya Priska Pratiwi (19) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri hingga menyebabkannya tewas, akhirnya diekspos kepada khalayak ramai, Senin (1/5/2017).
Kepada awak media, tersangka Kempol yang merupakan warga Jalan Tut Wuri Handayani, RT 62/10, Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, atau yang juga masih bertetanggaan dengan kekasihnya tersebut mengatakan aksi yang dilakukan kepada kekasihnya tersebut memang sudah direncanakan.
"Sebelum kejadian itu, saya memang sempat mengancam dia (Korban-red) lantaran saya merasa sudah tak begitu dianggap karena dia sering pergi dengan temannya. Jadi saya sempat bilang jangan seperti itu, jangan lupa sama saya di saat kamu senang," jelasnya.
Namun, saat disinggung mengenai hal yang menyenangkan itu seperti apa, tersangka Kempol yang mengaku sebagai mahasiswa semester sepuluh jurusan Teknik Elektro di salah satu universitas negeri di Palembang itu hanya tertunduk diam.
Menurut keterangan Kempol, ia sudah menjalin hubungan dengan Soniya kurang lebih sejak enam tahun yang silam atau disaat Soniya masih duduk di bangku SMP.
Dan setelah satu tahun menjalin hubungan, ia sudah mengetahui jika orangtua Soniya tidak merestui hubungannya.
"Kalau menurut saya, Soniya mau menikah dengan saya. Jadi selama ini kami hanya menjalin hubungan secara diam-diam," terangnya.
Masih dikatakan tersangka Kempol, pada saat hari kejadian ia terlebih dahulu juga sempat meminta maaf kepada ibu korban serta ngotot berbicara akan menikahi Soniya.
"Kata ibunya 'Saya tidak akan memaafkan dan merestui kalian berdua'. Jadi karena itu, Soniya saya ajak ke rumah lalu saya ajak masuk kamar saya hingga tanpa basa-basi saya pun langsung menusuknya menggunakan pisau beberapa kali di perutnya. Pisau itu sebelumnya memang sudah saya siapkan di didalam laci yang ada di kamar," ungkapnya.
Mengenai aksi yang dilakukannya tersebut terlebih hingga menyebabkan kekasihnya tersebut meninggal dunia, tersangka Kempol mengataka, ia sangat menyesali apa yang telah dilakukannya itu.
Bahkan, akibat dari apa yang telah ia lakukan tersebut, ia puntidak bisa tidur dengan tenang dan sering merenung sendiri.
"Saya khilaf dan sangat menyesal karena saya tidak direstui untuk menikahi anaknya. Saya tidak tahu alasan mereka tak merestui saya apa, mungkin karena saya orang miskin," tuturnya.
Sedangkan saat ditanya kenapa ia langsung melarikan diri usai menusuk Soniya, tersangka Kempol mengatakan menurutnya ia bukan melarikan diri, melainkan hanya untuk merenungi kekhilafannya telah menusuk pacarnya sendiri hingga tewas di dalam kamarnya.
"Saya juga merasa takut ditembak Polisi, akhirnya saya pun mendatangi rumah ketua RT untuk menyerahkan diri sebelum akhirnya diamankan ke sini, Polsekta Sukarami Palembang," katanya.
Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol M. Khalid Zulkarnaen melalui Kanit Reskrim, Ipda Marwan, membenarkan apa yang dilakukan oleh tersangka.