Gudang BBM Berikut Mobil Truk dan Pick Up di OKU Timur Ludes Terbakar
Sebuah gudang penyimpangan BBM ilegal di Desa Tanahmerah Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur Senin (1/5/2017) sekitar pukul 09.00 terbakar.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Setelah beberapa waktu lalu sebuah gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal terbakar di Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang, kejadian serupa kembali terjadi.
Sebuah gudang penyimpangan BBM ilegal yang berlokasi di Desa Tanahmerah Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur Senin (1/5/2017) sekitar pukul 09.00 terbakar.
Gudang BBM tersebut diketahui milik Fahrur Rozi (43) yang disewa oleh Iwan Muafik alias Poyeng.
Akibat kejadian tersebut Iwan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 320 Juta lebih mengingat yang terbakar bukan hanya gudang berikut BBM yang terdapat didalamnya melainkan juga beberapa unit mobil dan truk yang digunakan untuk mengirimkan BBM sehari-hari ke sejumlah wilayah.
Fahrur Rozi, mengaku saat kebakaran dirinya masih berada di sawah dan melihat ada asap hitam tebal yang membumbung ke langit yang berasal dari sekitar rumahnya.
“Karena penasaran saya langsung pulang ke rumah dan melihat banyak warga berkumpul berusaha memadamkan api,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut disewa oleh Iwan Muafik dengan biaya sewa sebesar Rp. 250.000 per bongkar muat.
Dimana dalam satu bulan dilakukan bongkar muat rata-rata tiga kali dan kegiatan tersebut berjalan lebih kurang 3 bulan terakhir.
Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasubag Humas AKP Hardan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran tersebut.
Menurutnya, api diduga berasal dari mobil truk tangki yang terbakar yang menurut perkiraan dari api rokok karena didalam bongkar muat tidak mengunakan arus listrik.
“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut hanya kerugian materi saja berupa gudang, satu unit truk yang sudah dirubah/ dimodifikasi menjadi tangki minyak dengan kapasitas lebih kurang delapan ton. Satu unit mobil Carry Pick Up serta tujuh kubik kayu masak jenis papan, 812 milik korban. Untuk saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap penyewa gudang yaitu Iwan Muafik untuk dimintai keterangannya,” ucap Hardan.
Atas kebakaran tersebut, dua unit mobil pemadam kebakaran yang tiba sekitar pukul 09.30. langsung berusaha memadamkan api dengan dibantu warga sekitar. Dan barulah sekitar pukul 11.00 WIB api bisa dipadamkan.