Sukardi Hanya Bisa Tangkis Bacokan Tersangka dengan Tangan Kosong

"Dia langsung membacok saya, Pak. tanpa bertanya lagi, saya hanya bisa menangkisnya dengan menggunakan tangan kosong,"

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Korban saat membuat laporan di Polresta Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Malang dialami Sukardi (51) warga jalan KH Azhari RT 04 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II, Palembang, diduga tersinggung ucapan yang dilontarkannya membuat Ia dibacok Barin
(28).

Atas kejadian tersebut Sukardi mengalami luka dengan 18 jahitan di tangan sebelah kirinya, bahu sebelah kanan dan telinga kanan.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang, untuk ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap, Rabu (26/4) pagi.

Kepada petugas, korban menuturkan kejadian yang ia alami terjadi pada Jumat (14/4), lalu sekitar pukul 23.30 di Lorong Aneka 78 Kecamatan SU II Palembang.

Dimana saat itu, korban sedang ngobrol dengan teman semasa kecilnya yakni Markoyan (saksi-red) dan kebetulan juga terlapor ada disana.

Tanpa disadari oleh korban, tersangka  warga Lorong Amal Setia Kecamatan SU II Palembang ini merasa tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan korban. Hal itulah membuat terlapor langsung membentaknya.

"Apa masalahnya saya tidak tahu, kenapa (Barin-red) tersinggung, padahal saya bercerita dengan saksi mengenai ketika kami masih kecil dahulu. Lalu dia tersinggung dan membentak saya" ungkapnya kepada petugas Polresta Palembang.

Setelah asik bercengkrama dengan saksi, korban pun memutuskan untuk pulang ke rumahnya, namun naas bagi korban. Saat hendak berjalan pulang ke rumahnya, tiba-tiba terlapor langsung membacok dirinya.

"Dia langsung membacok saya, Pak. tanpa bertanya lagi, saya hanya bisa menangkisnya dengan menggunakan tangan kosong sehingga membuat saya mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri, bahu kanan, dan kuping
sebelah kanan" jelasnya.

Ia mengakui, kalau dirinya baru membuat laporan karena mengalami sakit.

" Saya sakit, Pak. Sekarang sudah agak mendingan, dengan adanya laporan yang saya buat ini. Saya berharap pihak polisi dapat menangkapnya dan menghukumnya seberat - beratnya" harapnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengaku sudah menerima laporan dari korban.

" Ya, laporan korban sudah kita terima, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut dan secepatnya laporannya akan kita proses," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved