Syamsudin Curi Seluruh Ban Mobil yang Sedang Ditinggal Parkir
Setidaknya telah berhasil mencuri 36 ban mobil dari sembilan mobil yang sedang ditinggal parkir oleh pemiliknya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dengan alasan kecilnya penghasilan sebagai sopir angkot dan besarnya uang setoran kepada tauke pemilik mobil yakni Rp 200 ribu per hari, membuat Syamsudin (32) yang merupakan sopir angkot jurusan Lemabang - Sungai Lais, nekat mencari usaha sampingan dengan melakukan aksi pencurian ban mobil.
Tak tanggung-tanggung, Syamsudin yang tercatat sebagai warga Jalan Mayor Zen Lorong Yada RT 29/1 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang itu, setidaknya telah berhasil mencuri 36 ban mobil dari sembilan mobil yang sedang ditinggal parkir oleh pemiliknya.
Namun, akibat ulahnya tersebut, kini ia pun harus membayar mahal dengan mendekam di sel tahanan setelah diamankan Polsekta Kalidoni Palembang.
Bahkan, akibat sempat berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan, ia pun akhirnya dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di kakinya.
Ditemui di Polsekta Kalidoni Palembang, Senin (10/3/2017), tersangka Syamsudin, mengatakan, aksi pencurian tersebut tidak dilakukannya sendirian melainkan, dilakukan bersama seorang rekannya, Ab (DPO) dengan cara mengambil ban mobil yang tengah ditinggal parkir.
"Kami ambil semua bannya, jadi satu mobil dapat empat ban. Dan setidaknya, kami sudah mengambil dari sembilan mobil jadi totalnya ada 36 ban yang kami ambil," jelasnya.
Untuk modusnya, dikatakan tersangka Syamsudin, ia dan rekannya, Ab melakukannya dengan cara seperti mengganti ban mobil yang sedang pecah ban yakni menggunakan kunci dongkrak dan kunci pas.
"Untuk membongkar empat ban mobil itu paling lama membutuhkan waktu sekitar lima menit," terangnya.
Setelah berhasil mencuri ban mobil tersebut, dikatakan tersangka Syamsudin, ia dan rekannya, Ab pun langsung menjualnya dengan harga kisaran Rp 150 ribu per ban termsuk juga velgnya.
"Ada ban yang masih kami simpan dan belum sempat terjual, itu kira-kira ada 17 ban. Rencananya, itu baru mau kami jual ke Pasar Cinde tapi saya sudah terlebih dahulu diamankan," ungkapnya.
Dikatakan tersangka Syamsudin, ia nekat melakukan aksi pencurian ban tersebut dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya kerja sebagai sopir angkot dan itu penghasilannya tidak cukup dan belum menyetor uang sebesar Rp 200 ribu per hari kepada toke mobil, karena itulah saya nekat mencari uang tambahan dengan mencari ban," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Yulia Farida didampingi Kanit Reskrim, Herman, mengatakan, tersangka Syamsudin diamankan setelah menindaklanjuti laporan dari seorang korbannya Yayat Ptiyanta yang ban mobil Suzuki Ertiganya telah hilang dicuri tersangka dan seorang rekannya.
"Saat itu, mobil tengah diparkir di garasi rumahnya di Jalan Taqwa Merah Mata Kalidoni Palembang. Untuk melakukan aksi tersebut, tersangka masuk dengan manjat pagar lalu ke garasi dan mencuri ban mobil tersebut dengan membongkarnya," jelasnya.
Akibat ulahnya tersebut, dikatakan Yulia, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP sedangkan, rekannya inisial Ab masih dalam pengejaran.