Baru Bebas dari Rutan Pakjo Palembang, Residivis Bajing Loncat Ini Kembali Beraksi
"Saya tidak ada pekerjan, sekolah tidak selesai. Untuk merokok dan jajan sehari-hari terpaksa saya kembali melakukan aksi ini," ujar residivis
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Baru keluar dari Rutan Pakjo Palembang sekitar 5 bulan lalu dalam kasus pencurian (bajing loncat), Yongki (21) warga Jalan Syailendra RT 30/05 Kecamatan 1 Ulu, Kertapati Palembang, kembali melakukan aksi kejahatan.
Kali ini ia pun harus berurusan dengan Tim Tekab 134, Polresta Palembang.
Pada Senin (3/4/2017), sekitar pukul 17.30, Yongki dan rekannya yakni Rendi (25) warga Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Kecamatan SU I Palembang terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.
Saat itu mereka hendak mengambil barang hasil curiannya di pinggir, usai beraksi di kawasan Jalan Pangeran Ratu Kecamatan SU I Palembang, sekitar pukul 14.30.
"Keduanya terpaksa kita lumpuhkan karena hendak kabur saat diintai. Saat keduanya sedang mengambil hasil barang curiannya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit Tekab 134, Ipda Daniel, Selasa (4/4/2017).
Dainel mengatakan, keduanya diringkus setelah ada korban yang melapor ke Polresta Palembang atas nama Delfiyusmarnis (57), warga Pasar Tulung Selapan Kabupaten OKI.
Saat korban melintas di TKP mengendarai mobil pick up bermuatan puluhan sepatu merk remigio dan sandal jepit, kedua pelaku beraksi.
Menindaklanjuti laporan korban, lanjut Daniel, hanya dengan waktu setengah jam, anggota pun langsung menuju TKP dan mengamankan kedua tersangka.
"Selain mengamankan kedua tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, motor pelaku, 1 dus sepatu merk remigio dan 1 karung sandal jepit," bebernya.
Kedua pelaku akan diancam pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Ketika diperiksa Yongki mengaku terpaksa melakukan aksi ini kembali karena tak ada pekerjaan.
"Saya tidak ada pekerjan, sekolah tidak selesai. Untuk merokok dan jajan sehari-hari terpaksa saya kembali melakukan aksi ini," ujar residivis yang pernah mendekam di Rutan Pakjo sebanyak 2 kali ini atas kasus yang sama.
Sedangkan Rendi hanya bisa menahan sakit karena ditembus timah panas.
"Saya baru satu kali ini ikut beraksi. Ini pun saya hanya diajak Yongki dan jika berhasil nanti uangnya akan bagi dua," ujar Rendi.