Kapolda Sumsel: Ada 15 Orang Anggota Termasuk PNS yang Terlibat Penerimaan Polri

Kapolda Sumsel langsung merekomendasikan ke Mabes Polri untuk mencopot anggotanya yang terlibat dalam pelaksanaan penerimaan anggota Polri.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO/DOKUMEN
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto. 

"Modusnya tembak di atas kuda, jadi para peserta itu sudah dijanjikan lulus. Tes hanya formalitas," jelasnya.

Para Polisi dan PNS yang terperiksa sendiri, terdiri dari Perwira Menengah (Pamen) sebanyak tiga orang dari Biddokes Polda Sumsel, tiga Pamen dari Sumber Daya Manusia (SDM), empat Brigadir dari SDM, satu orang PNS Biddokes, 4 orang PNS.

"Kita menunggu berkas itu dilimpahkan dari Mabes Polri ke kita. Nanti akan dilakukan proses lanjut di sini setelah dilimpahkan. Kasus ini terungkap dari inisiatif kita sendiri, untuk bersih-bersih di internal. Dari pemeriksaan, yang ditindak lanjuti rekrutmen Brigadir tahun 2016," terangnya.

Untuk hukuman sendiri, akan ditetapkan pada sidang disiplin nanti, terkait sanksi yang dikenakan kepada terperiksa.

"Nanti dari hasil sidang disiplin dulu baru tahu hasilnya," ungkapnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved