Soal Penggusuran Rumah Warga Desa Ibul Besar III, Pemerintah Beri Uang Kerohiman Rp 1,5 Juta

"Biasanya sebelum digusur, pihak kontraktor akan memberi waktu 15-20 hari untuk pindah atau membongkar rumahnya sendiri,"

Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/DARWIND SEPRIYANSYAH
Pekerja tengah memasang tiang pancang untuk pembangunan Flyover Simpang Keramasan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kepala Desa Ibul Besar III, Pitersak memastikan kalau uang kerohiman yang akan diterima oleh warganya adalah sebesar Rp 1,5 juta per rumah, sebagai  imbas dari penggusuran rumah untuk memuluskan pengerjaan proyek Flyover Simpang Keramasan.

Total masih ada sekitar 12 keluarga lagi yang belum pindah ataupun belum membongkar rumah mereka.

Sementara warga lainnya sudah ada yang digusur dan pindah ke daerah lain.

"Masalah penggusuran tidak ada masalah, warga sudah menerima, karena memang bangunan itu berdiri di atas tanah negara. Tinggal pelaksanaan (eksekusi) saja," katanya.

Dikatakan, jika ditotal ada 68 rumah yang digusur. Kalaupun ada yang belum terkena penggusuran, hal itu karena wilayahnya belum masuk tahap pengerjaan saja.

"Biasanya sebelum digusur, pihak kontraktor akan memberi waktu 15-20 hari untuk pindah atau membongkar rumahnya sendiri," ungkap Pitersak.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved