TNI dan Warga di Baturaja Amankan Dua Pencuri

TNI bersama warga di Baturaja mengamankan dua tersangka pelaku pencurian di dua lokasi berbeda Kamis (30/3),

Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Tersangka Im (35) diserahkan oleh Babinsa Koramil 12/Baturaja Sertu Teguh ke Polsek Baturaja Timur. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA---TNI bersama warga mengamankan dua tersangka pelaku pencurian di dua lokasi berbeda Kamis (30/3), tersangka inisial Im (35) dan tersangka Da (15) selanjutnya diserahkan ke polisi.

Menurut informasi dari Danramil 12/Baturaja Kapten Inf Johani SAg,  Kamis sekira pukul 13.00 Babinsa, Sertu Teguh dan RT Serta warga melaksanakan penangkapan terhadap tersangka Im di Jalan Akmal Lorong Enggano Kecamatan Baturaja Timur.

Kronologis bermula dari hari Senin 27 Maret 2017 Sekira Pkl.15.00 tersangka diduga melakukan aksi pencurian di Toko Kiyai Marwan Jalan Serma Zakaria Rt. 09 Rw 05 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Tersangka Im masuk kedalam Toko milik Kiyai Marwan yang saat itu sepi karena penjaga toko sedang menukarkan uang.

Melihat tidak ada orang didalam toko, tersangka Im mengambil uang tunai sejumlah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). Selanjutnya tersangka langsung kabur.

Rupanya penjaga toko sempat mengenali tersangka, dan tiga hari kemudian penjaga toko melihat ada tersangka yang diduga sudah mencuri uang di toko Kiyai Marwan.

Tanpa membuang buang waktu lagi penjaga toko langsung menceritakan kepada RT setempat kemudian RT menghubungi Babinsa yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

RT bersama Babinsa dan warga setempat langsung mengamankan tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Baturaja Timur.

Pada hari yang sama sekira 15.00 warga mengamankan Da ( 15) oknum pelajar di salah satu SMP di Kota Baturaja yang diduga mencuri kotak rokok di warung milik Tugino Bin Reso Sentono ( 68).

Menurut informai, tersangka bersama rekannya mengendarai Sepeda motor membeli rokok di Warung korban, saat pemilik kedalam tersangka kembali lagi kewarung Tugino dan mengambil kotak berisi rokok.

Aksi tersangka diketahui warga kemudian dikejar massa sehingga tersangka Da tertangkap sedangkan temannya lolos.

Tersangka yang diamankan oleh Ketua Rt 2 Rw 5 ini selanjutnya diantar oleh warga bersama Kapten ARM Sodik anggota Kodim 0402/OKU untuk diserahkan ke Koramil Kota selanjutnya diserahakn ke Polsek Baturaja Timur.

Terpisah Kapolsek Baturaja Timur AKP Sahruddin melalui Piket Polsek Baturaja Timur Bripka VPS Sianturi membenarkan dua tersangka yang diduga mencuri di warung berbeda sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur.

Tersangka inisial Da (15) warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur. Kemudian Im (35) warga Kota Baturaja.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved