Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid, Pelajar SMK Ini Terancam Putus Sekolah

"Saya cuman diajak. Saya menyesal. Saya ingin lanjut sekolah," ujar ECG, Jumat (17/3/2017).

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
ECG (16), siswa SMK tersangka pencuri sepeda motor. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - ECG (16) terancam putus sekolah. Ia digelandang oleh Jajaran Unit Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang karena terbukti mencuri sepeda motor milik Alfian (24) saat diparkir di halaman Masjid Ar Rahman di kawasan Bukit Palembang.

Pelajar SMK ini diciduk bersama rekannya yang turut mencuri yakni Ari Saputra (19).

Sementara Edo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

"Saya cuman diajak. Saya menyesal. Saya ingin lanjut sekolah," ujar ECG, Jumat (17/3/2017).

Tersangka yang merupakan warga Jalan M Amin Fauzi, RT/03 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang ini mengaku terbuai oleh bujukan teman-temannya yang masih tetangga.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.

"Dua tersangka sudah kita amankan, salah satunya masih kategori anak-anak dan berstatus pelajar," ujarnya, Sabtu (18/3/2017).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHP tentang Curanmor dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved