Pemohon Paspor Kecele Karena tidak Kebagian Nomor Antri

Banyak pemohon paspor yang datang kecele. Terutama bagi pemohon paspor dari luar daerah lantaran tidak kebagian nomor antrian.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Sejumlah warga yang menjadi pemohon pembuatan paspor yang antri menunggu panggilan di ruang pelayanan paspor Kantor Imigrasi Klas IA Palembang Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Kamis (2/3/2017). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Sebagian warga sebagai pemohon pembuatan paspor baru, masih kebingungan dengan prosedur yang diterapkan. Terutama bagi pemohon paspor yang berasal dari daerah luar Palembang.

Dari pantauan Sripoku.com Kamis (2/3/2017), suasana Kantor Imigrasi Klas I Palembang di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Kecamatan SU I Palembang, cukup ramai didatangi warga sebagai pemohon pembuatan paspor.

Namun banyak pemohon paspor yang datang kecele. Terutama bagi pemohon paspor dari luar daerah lantaran tidak kebagian nomor antrian.

Dikarenakan nomor antrian dibagikan pada pagi hari dengan jumlah terbatas. Sehingga datang siang, pemohon tidak akan kebagian nomor antrian.

"Antri pagi-pagi kalau mau dapat nomor urut yang cepat. Karena setiap harinya hanya dibagi 200 nomor antrian," ujar Dayat, salah seorang pemohon paspor dari Kabupaten Banyuasin.

Dayat juga merasa kebingungan dengan prosedur pembuatan paspor. Dikarenakan tidak ada arahan langsung dari petugas imigrasi. Sehingga Dayat pun harus banyak bertanya-tanya kepada setiap petugas.

"Bingung juga, karena saya ini mau bikin paspor haji. Apakah berbeda atau sama haji. Saya bingung juga, kalau ada orang dalam yang kenal, sepertinya sedikit dipermudah prosesnya," ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Imigrasi Klas I Palembang Budiono mengatakan, memang dalam jumlah pemohon pembuatan paspor mengalami peningkatan.

"Saat ini tentunya ada peningkatan, yang biasanya 200 pemohon, sekarang bisa mencapai 300 pemohon. Kami juga sudah melakukan terobosan yaitu pelayanan jemput di dua kabupaten yakni Kabupaten OKI dan Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved