Ajak Polisi Baku Tembak, Perampok Lintas Provinsi Keok

Agus rupanya membawa Senpi dan melakukan perlawanan. Beruntungnya, petugas dalam keadaan sigap hingga akhirnya berhasil melumpuhkannya dengan tembakan

Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Agus (tengah) saat dihadirkan pada gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Senin (13/2/2017). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Lama menjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian, Agus Sujarno (36) akhirnya berhasil diamankan.

Warga Desa Melati Agung RT 06/3 Kelurahan Melati Agung Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten OKU Timur yang diduga sering melakukan pencurian dengan kekerasan di sejumlah provinsi itu diamankan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 21.00 saat tengah melintas di Jalan Karang Anyar Kabupaten OKU Timur.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, selama Januari dan Februari 2017 ini, setidaknya, pihaknya telah berhasil mengungkap beberapa pelaku Curas dan salah satunya yakni pelaku Curas antar lintas Provinsi yang bermain di Lampung, Jambi dan Sumsel.

"Untuk selanjutnya, kita akan lakukan koordinasi dengan Polda lainnya dan kita juga telah menjalin kerja sama untuk memberantas pelaku kejahatan," ungkapnya, Senin (13/2/2017).

Saat hendak ditangkap, Agus rupanya membawa Senpi dan melakukan perlawanan. Beruntungnya, petugas dalam keadaan sigap hingga akhirnya berhasil melumpuhkannya dengan beberapa tembakan di kakinya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas Subdit III/Jatanras, diketahui tersangka Agus telah beberapa kali melakukan aksi perampokan lintas provinsi dengan sasaran rumah mewah.

Selain itu, tersangka Agus juga pernah melakukan aksi perampokan toko emas di Bandung Jawa Barat pada sekitar 2011 lalu.

Setiap menjalankan aksinya, Agus tidak sendirian melainkan juga bersama para komplotannya yang jumlahnya antara 10 hingga 14 orang yang juga dipersenjatai Senpi dan senjata tajam (Tajam). Dengan komplotannya sebanyak tersebut, sehingga tersangka Agus juga tidak segan-segan untuk melukai para korbannya yang melakukan perlawanan.

Selain itu, dari hasil pengembangan, diketahui tersangka Agus juga terlibat aksi perampokan bersama Sugianto (43) yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) Dusun 6 Tri Tunggal Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu dan dilakukan di Lingkungan 1 Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim pada 7 Desember 2016 sekitar pukul 02.00 lalu serta berhasil mengambil uang sekitar Rp 600 juta, kalung emas 30 suku, cincin 20 suku dan ponsel sebanyak enam unit.

Editor: Refly Permana

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved