Mahasiswa PPs UIN Belajar Bersama Mahfud MD

peranan mahasiswa khususnya kalangan akademisi sangatlah penting dalam memantau perkembangan terkini tentang hukum tata negara.

Penulis: Siti Olisa | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/SITI OLISA
Suasana kuliah umum dengan tema Etika Peyelenggara Negara Dalam Persfektif Hukum Tata Negara, yang dilakukan di aula seminar PPS UIN Raden Fatah Palembang, Kamis (26/1). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Raden Fatah Palembang belajar bersama mantan Ketua MK, Mahfud MD, tentang hukum tata negara. Dalam paparannya Mahfud mengatakan, peranan mahasiswa khususnya kalangan akademisi sangatlah penting dalam memantau perkembangan terkini tentang hukum tata negara.

"Ya, disini saya memberikan pengertian kepada mahasiswa dan para dosen dilingkungan PPS UIN Raden Fatah mengenai masalah hukum dengan kaitan politik. Jadi melalui kuliah umum seperti ini lah kita akan saling memahani yang terjadi saat ini. Apa yang dilakukan UIN ini sangat lah bagus, sehingga kedepan tidak ada kesalah pahaman lagi," ujarnya dalam kuliah umum dengan tema "Etika Peyelenggara Negara Dalam Persfektif Hukum Tata Negara", yang dilakukan di aula seminar PPS UIN Raden Fatah Palembang, Kamis (26/1).

Ia menjelaskan juga tentang kesalah pahaman yang terjadi dalam masyarakat mengenai pemahaman politik hukum yang selama ini beranggapan politik hukum adalah permasalahan antara politik dan hukum.

"Ada kesalah pahaman yang terjadi dimasyarakat mengenai pemahaman tentang Politik Hukum. Politik Hukum bukanlah permasalahan yang terjadi dalam politik dan hukum. Politik hukum adalah kebijakan hukum yang akan diberlakukan negara untuk mencapai tujuan negara," ujarnya.

Disamping itu, Prof. Mahfud juga menjelaskan bahwa politik hukum adalah mata kuliah wajib yang merupakan bagian dari ilmu hukum yang wajib untuk di ketahui. Melalui politik hukum, orang jadi tahu arah pembangunan hukum yang ukurannya adalah konstitusi.

Sementara itu, Direktur PPS UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Duski Ibrahim, M.Ag mengatakan, dipilihnya Prof. Dr. Mahfud, Md untuk mengisi kuliah umum ini salah satunya dikarenakan beliau adalah seorang pakar Hukum Tata Negara yang memiliki ilmu dan pengalaman di bidang Hukum.

"Kuliah tamu ini sebagai program pascasarjana dimaksudkan untuk mendapatkan pencerahan tentang konflika etika penyeleranggara negara dan agama, kenapa kita ambil ini, karena kita tidak menutup mata dengan keadaan Indonesia saat ini," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kuliah umum ini tidak hanya untuk dosen S2 saja melainkan juga para mahasiswa S1 dan siswa. Dengan kuliah umum ini diharapkan dapat mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya dikalangan mahasiswa.

"Maka itu kita mengingikan mahasiswa juga untuk melakukan pencerahan, jangan sampai mahasiswa termakan dengan radikalisme. Jadi kita berharap, semua kalangan masyarakat dapat mengukuhkan NKRI, khususnya mahasiswa," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved