DPMDP3A Empatlawang Dampingi Kasus Pemerkosaan Pelajar SMP Sampai Selesai

"Kami hanya mendampingi, kasus ini berlanjut ke ranah hukum, kami akan dampingi sampai selesai,"

Penulis: Awijaya | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/AWIJAYA
Kabid Perlindungan Anak pada Dinas DPMDP3A Empatlawang, Zahir Ratul Khair. 

 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG --- Kabid Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Empatlawang, Zahir Ratul Khair, mengatakan akan melakukan pendampingan terhadap kasus pemerkosaan yang dialami pelajar SMP yang terjadi di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empatlawang pada Selasa (24/01/2017) lalu dengan tersangka Asan Azhari.

"Kami hanya mendampingi, kasus ini berlanjut ke ranah hukum, kami akan dampingi sampai selesai," ungkap Zahir kepada sejumlah wartawan, Jum'at (27/01/2017)

Dikatakanya pihaknya selaku pendamping, melakukan mediasi maupun bimbingan saat persidangan.

Serta selalu berkoordinasi dengan Polres Empatlawang meminta perkembangan dari kasus tersebut.

Menurut Zahir saat ini kondisi korban Wd sudah mulai bisa diajak bicara tidak seperti pada hari sebelumnya yang mengalami trauma dan banyak diam. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved