Pegawai Diminta Gunakan Gas 5,5 Kg
PNS dan warga mampu yang masih menggunakan gas elpiji melon, Dinas Perdagangan OKI tak punya wewenang. Pihaknya hanya melakukan monitoring dan himbaua
Penulis: Mat Bodok | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kesadaran masyarakat ekonomi ke atas untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji tiga kilogram dan beralih ke 5,5 kilogram masih sangat diperlukan.
Ini dikarenakan elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi keluarga miskin.
"Kriteria keluarga miskin yakni berpenghasilan perbulan di bawah Rp 1,5 juta. Jadi untuk PNS khususnya di OKI kami menghimbau untuk menggunakan gas elpiji 5,5 Kg warna pink," kata Kepala Perdagangan OKI S Sudiyanto Djakfar SSos MSi, Selasa (24/1/2017).
Sudiyanto tak menampik masih banyak PNS dan warga mampu di wilayah OKI ini yang justru masih menggunakan gas elpiji tiga kilogram sehingga dampaknya kerap terjadi kelangkaan gas berwarna melon tersebut.
"Tapi ada juga para PNS yang sudah mulai menggunakan gas elpiji 5,5 kilogram. Bila sudah pernah memakai gas warna pink ini, warga tetap akan menggunakannya. Karena banyak kelebihannya, meskipun harganya sedikit lebih mahal tapi justru lebih hemat," ujar mantan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan OKI ini.
Masih kata Sudiyanto, seluruh PNS OKI sudah selayaknya menggunakan gas elpiji pink untuk mendukung pula himbauan Bupati OKI H Iskanar SE. Apalagi bupati telah menerima penghargaan dari PT Pertamina karena Sang Kepala Daerah menghimbau warganya untuk menggunakan bright gas 5,5 kilogram.
Terkait sanksi bagi PNS dan warga mampu yang masih menggunakan gas elpiji melon, Dinas Perdagangan OKI tak punya wewenang. Fungsi dinas ini dibantu Bagian Ekonomi Setda OKI hanya melakukan monitoring dan menghimbau kepada warga mampu untuk beralih ke gas pink.
Editor: Refly Permana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/elpiji-pink_20150914_141156.jpg)