Sekda: Tidak Benar TPP PNS Sumsel Dihapus
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Sumsel, Joko Imam Sentosa membantah anggapan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dihapuskan pada tahun 2017.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Sumsel, Joko Imam Sentosa membantah anggapan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dihapuskan pada tahun 2017.
Pemprov Sumsel berupaya untuk mencarikan anggaran agar TPP tetap bisa dinikmati oleh PNS di Sumsel.
"Kita tetap berusaha untuk kita fasilitasi, tetapi besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan anggaran kita. Jadi tidak benar TPP dihapuskan," tegas Joko, Selasa (17/1/2017).
Peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tahun ke tahun yang tidak terlalu signifikan rupanya berpengaruh kesemua lini pemerintahan.
Menurut Joko, memang saat ini kondisi keuangan negara yang trennya sedang menurun dan tentu saja berdampak pada penghasilan daerah. Namun Pemprov Sumsel akan mengupayakan agar TPP tetap ada pada tahun 2017.
Pemprov Sumsel akan mengadakan rapat khusus untuk mencari dan menggali mengenai pendapatan asli daerah (PAD) supaya pendapatan pemerintah daerah bisa meningkat, Kamis (19/1/2017) mendatang.
"Nanti juga dibantu juga oleh teman-teman Kementerian, seperti Kanwil Pajak dan Bea Cukai untuk meningkatkan pendapatan kita," jelasnya.
Menurutnya, ada dua komponen struktur APBD yakni belanja dan pendapatan. Oleh karena itu, setiap anggaran belanja harus disesuaikan dengan pendapatan.
"Kita ingin setiap prestasi yang pegawai kita dapatkan seiring dengan kesejahteraan yang diperoleh," katanya