Pemakai Narkoba Digerebek Polisi dan Warga dan Diserahkan ke Polres
Kebetulan di dekat tempat tinggal pelaku ada seorang anggota Polsek Lembak bersama masyarakat melakukan pengintaian.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Apes sekali nasib Eko Putrawan Dani (25) warga Jln Kenari, Pramuka IV, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muaraenim ini.
Ia tertangkap ketika sedang asyik nyabu, sedangkan temannya Agus berhasil melarikan diri, di Perum Griya Muaraenim Permai, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Jumat (13/1/2017).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terungkapnya aksi tersebut, berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di rumah pelaku Eko yang baru selesai dibangun sering dilakukan pesta narkoba bersama teman-temannya sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Atas laporan tersebut, kebetulan di dekat tempat tinggal pelaku ada seorang anggota Polsek Lembak bersama masyarakat melakukan pengintaian.
Dan ternyata benar, ada dua orang Laki-laki sedang asyik menggunakan Narkotika. Setelah yakin, akhirnya warga beramai-ramai melakukan pengrebekan dan berhasil menangkap satu pelaku atas nama Eko Putrawan Dani, sedangkan pelaku lainnya atas nama Agus Sumantri berhasil melarikan diri.
Kemudian pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Alhadi didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan satu tersangka narkoba atas nama Eko Putrawan Dani bersama barang bukti satu paket kecil sisa pakai
Narkotika jenis Sabu seberat 0,13 gram, satu bong alat hisap sabu, satu jarum kompor, satu skop dari pipet, dan satu Cottonbud. Sedangkan untuk tersangka Agus masih dalam pengejaran.(ari)