Anggota DPD RI Temukan Pungli Prona di Pagaralam

Pada kenyataannya masyarakat dipungut biaya antara Rp 300.000-Rp 500.000.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/HENDRA KUSUMA/DOKUMEN
Hendri Zainuddin 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Anggota DPD RI Hendri Zainudin menemukan empat masalah yang harus dikoordinasikan langsung dengan Pemkot Pagaralam.

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam didampingi sejumlah Kepala SKPD diungkapkan empat catatan salah satunya temuan pungli prona.

Anggota DPD RI Hendri Zainudin mengatakan, pihaknya sudah dua hari datang di Kota Pagaralam dan menemukan masukan dari masyarakat yang harus dikoordinasikan kepada Pemkot Pagaralam.

Salah satu temuan pihaknya yakni Gedung Resi Kopi yang sampai saat ini belum beroperasi.

"Kenapa sampai sekarang belum beroperasi padahal pembangunan sudah selesai pada 2014 lalu. Apa sumbatan yang dialami sehingga pihaknya bisa membantu," kata Hendri, diruang Besemah I Pemkot Pagaralam, Jumat (13/1/2017).

Selian itu pemerintah pusat dalam hal ini BPN menganggarkan 1.000 persil prona. Pada 2016, dari 2.100 prona hanya terserap 1.850. Prona tersebut adalah gratis dan harus benar-benar gratis.

Pada kenyataannya masyarakat dipungut biaya antara Rp 300.000-Rp 500.000.

"Kami harapkan hal ini tidak terjadi lagi pungli di tingkat kelurahan. Jadi, diharapkan untuk program prona harus dibuat aturan. Dimana, pegawai kelurahan bisa mendapatkan dana resmi sehingga Pemkot Pagaralam harus menganggarkan dana," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved