Gugup dan Gemetar Dicegat Polisi, Agustian Buang Satu Paket Sabu yang Dibawanya

Saat itu Agustian melintas dengan menggunakan sepeda motor dalam kecepatan tinggi sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Agustian (22) warga Jalan Pangkalan Benteng Griya Gading Pesona blok Q RT 91/23 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Palembang ditangkap personel Sabhara Polresta Palembang pada patroli rutin di Jalan Gersik Lorong Singkil Palembang, Selasa (10/1/2017), sekitar pukul 23.00.

Saat itu Agustian melintas dengan menggunakan sepeda motor dalam kecepatan tinggi sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Polisi langsung berusaha mengejarnya dan meminta turun dari motornya.

Karena gugup dan gemetar saat petugas meminta turun, Agustian langsung membuang barang bukti satu paket sabu dari tangan kanannya ke arah bawah kakinya.

Aksinya diketahui polisi sehingga ia langsung digiring ke Polresta Palembang.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Sabhara Polresta Palembang, R Pakpahan membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap pelaku saat patroli rutin.

"Pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan membuang bungkus plastik kecil berisi sabu. Dengan sigap petugas pun langsung melihat barang bukti yang dibuang pelaku tersebut dan keduanya langsung diamankan," katanya.

Selain mengamankan barang bukti, lanjut Pakpahan, anggotanya juga mengamankan satu paket sabu dalam bungkus plastik kecil seharga Rp 100 ribu dan 1 unit R2 jenis Yamaha Mio 3 warna merah putih BG-4834-JAK.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved