Ini 11 Situs yang Diblokir Pemerintah, Hasil Pantauan 200 Media Online

Pemerintah kembali memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif.

Tayang:
Editor: Budi Darmawan
google
ILUSTRASI 

SRIPOKU.COM, JAKARTA  - Pemerintah kembali memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider) untuk memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.

"Sebelas situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online yang diyakini bermuatan negatif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza, melalui telepon, Selasa (3/12/2016).

Beriku ini nama-nama 11 situs tersebut:

1. voa-islam.com

2. nahimunkar.com

3. kiblat.net

4. bisyarah.com

5. dakwahtangerang.com

6. islampos.com

7. suaranews.com

8. izzamedia.com

9. gensyiah.com

10. muqawamah.com

11. abuzubair.net

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved