Subsidi Satu Juta Pelanggan Listrik 900 VA Dicabut
Per 1 Januari 2017 PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi menaikan tarif listrik bagi pelanggan Rumah Tangga Mampu yang menggunakan daya 900 VA.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Per 1 Januari 2017 PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi menaikan tarif listrik secara bertahap bagi pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) yang menggunakan daya 900 VA.
Khusus pelanggan di Wilayah Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (WS2JB) akan terlebih dahulu disosialisasikan pada 17 Januari 2017 mendatang, Selasa (3/1).
Tarif baru, yaitu rumah tangga mampu dengan daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM). Golongan tarif ini dahulu merupakan golongan tarif R-1/900 VA.
Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi tepat sasaran, maka golongan tarif R-1/900 VA khusus masyarakat mampu akan diberlakukan kenaikan bertahap setiap 2 bulan, yaitu 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan pada 1 Juli 2017 akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tarif tiap bulannya.
General Manager (GM) PLN WS2JB, Budi Pangestu, mengatakan, total pelanggan yang menggunakan listrik daya 900 VA sebanyak 1333466 pelanggan. Namun dari jumlah tersebut hanya 341606 pelanggan yang disubsidi. Sisanya 991860 pelanggan masuk kategori mampu.
Budi mengatakan, data ini sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Nasional Percepatan Penangulangan Kemiskinan (TNP2K) kepada PLN WS2JB.
"pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenakan kenaikan tarif secara bertahap," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Kapten A Rivai Palembang.