Polres Musirawas Musnahkan 3678 Botol Miras 46 Pucuk Senpira

Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan senpira dimusnahkan dengan cara dipotong.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata bersama Bupati Musirawas Hendra Gunawan memusnahkan minuman keras, barang bukti hasil operasi cipta kondisi sepanjang tahun 2016 menggunakan alat berat di halaman Mapolres Musirawas, Jumat (30/12/2016). 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Sebanyak 3678‎ botol minuman keras (miras) dan 46 pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang dan laras pendek dimusnahkan di halaman Mapolres Musirawas, Jumat (30/12/2016).

Minuman keras yang dimusnahkan tersebut hasil sitaan dari operasi cipta kondisi (cipkon) jajaran Polres Musirawas dan senpira hasil ungkap kasus dan penyerahan dari masyarakat dalam wilayah hukum Polres Musirawas.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata dihadiri Bupati Musirawas Hendra Gunawan.

Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan senpira dimusnahkan dengan cara dipotong.‎

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved