Wako Geram Banyak Pungli di Objek Wisata
Pasalnya para oknum tersebut memungut retrebusi tidak sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Walikota Kota Pagaralam, Hj. Ida Fitriati sangat geram dengan sejumlah oknum yang mengambil Pungutan Liar (Pungli) disejumlah pintu masuk Objek Wisata di Kota Pagaralam. Pasalnya para oknum tersebut memungut retrebusi tidak sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.
Parahnya lagi aksi pungli tersebut diposting wisatawan yang menjadi korban pungli ke Media Sosial (Medsos). Alhasil kegiatan itu menjadi trending topik dimedsos, khususnya di Kota Pagaralam. Hal ini dinilai akan merugikan Kota Pagaralam sendiri karena berdampak pada kunjungan wisatawan kedepan.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, dalam postingan tersebut, wisatawan dipungut tarif objek wisata beberapakali disatu objek wisata. Bahkan besar tarif yang dipungut oleh oknum lebih besar dari tarif yang ditentukan pemkot. Setiap portal wisatawan dipungut Rp5.000 padahal dikarcis tertera hanya Rp1.500 per orang.
"Ini sangat memalukan, karena ini sudah termasuk pungli yang terjadi disejumlah objek wisata kita. Hal ini harus ditindak tegas karena jika tidak maka banyak yang akan dirugikan," tegas Ida disela-sela kegiatan Pengambilan sumpah PNS di aula SD 74, Rabu (28/12/2016).
Melihat hal tersebut menjadi viral dimedsos, Wako memerintahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut.
"Saya minta pak sekda untuk lakukan tindakan tegas bersama Pol PP dan Polisi kepada oknum-oknum tersebut. Ambil jalur hukum agar ini menjadi contoh bagi mereka. Pasalnya ini sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagaralam," ujarnya.