Tempati Lahan Milik Negara, Warga Desa Ibul Besar III Minta Ganti Rugi Bangunan Sesuai
Meskipun sewaktu-waktu bangunan rumah kayu yang dihuni puluhan KK di lokasi tersebut, akan dilakukan penggusuran oleh pihak kontraktor.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Darwin Sepriansyah
Ia mengaku, selama ini tidak ada sosialisasi mengenai penggusuran di lokasi pembangunan proyek Fly Over simpang keramasan.
"Tiba-tiba, ada sejumlah orang mendatangi rumah saya, dan memberitahu kepada saya agar segera meninggalkan tempat ini," ceritanya.
Ia pun pasrah bila sewaktu-waktu rumah kayu ukuran lebih kurang 4 x 7 meter miliknya akan diratakan dengan tanah.
"Kami bingung pak, entahlah mau pindah kemana. Kami pun hanya bisa pasrah," tutur Yadi.
Sementara itu, Alvin selaku pihak BBPJN III wilayah Sumsel I yang juga merupakan penanggung jawab proyek pembangunan Fly Over simpang keramasan, saat ditemui di ruang kerjanya di Komplek Ruko Sriwijaya Mas, bersangkutan tidak berada ditempat.
"Ada perlu apa?. Pak Alvin tidak berada di tempat," kata seorang petugas keamanan ruko setempat.
Kemudian, saat berusaha dikonfirmasi melalui via telepon selluler, nomor yang dituju dalam kondisi aktif.
Namun, tak ada jawaban, begitu pun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat "what app". (*)
