Tujuh ABG Terjaring Operasi Lilin

Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenakan UU darurat No 12 tahun 1951, dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Jajaran Polsek Penukal Abab, Polres Muaraenim, melakukan operasi lilin tahun 2016, dan berhasil menjaring ABG di Desa Betung Timur, Kecamatan Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Kamis (15/12) sekitar pukul 21.00 WIB. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Sebanyak tujuh orang Anak Baru Gede (ABG), diamankan pihak berwajib karena terjaring dalam operasi lilin yang digelar oleh Polsek Penukal Abab, Kabupaten PALI, di Simpang Betung, Desa Betung Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Kamis (15/12) sekitar pukul 21.00 WIB.

Adapun ke-tujuh ABG tersebut adalah lima orang berstatus pelajar yakni BM (14), AA (16), PA (17), YK (17) dan MN (16). Sedangkan dua orang lagi Al (16) dan Mardi (18), keduanya merupakanpengangguran.

"Dari tujuh orang, lima berstatus pelajar dan dua bukan pelajar. Seluruhnya sudah kita amankan dan diproses," ujar Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Denni NS, didampingi Kasubag Humas, AKP Arsyad Agus, Jumat (16/12/2016).

Menurut Denni, kegiatan tersebut dilakukan untuk Cipta Kondisi di wilayah Polsek Penukal Abab, dalam rangka menjelang Operasi Lilin 2016, yakni pengamanan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari pukul 20.00 hingga 24.00, dengan cara hunting dan stasioner di beberapa titik daerah rawan.

Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tujuh pelaku dan barang bukti tiga bilah senjata tajam, dua set alat hisap sabu, dua bungkus plastik klip bekas bungkus narkotik jenis sabu, tiga buah gear sepeda motor yang sudah dikasih sabuk sebagai alat pemukul, satu buah HP Merk Nokia dan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen. Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenakan UU darurat No 12 tahun 1951, dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved