Kaleidoskop 2016

Januari: Subhanallah! Rupanya Masih Banyak yang Salah Mandi Wajib, Ini Cara yang Benar

"Ketika mandi wajib tidak sah, ibadah yang dilakukan oleh seseorang turut tidak sah. Itulah akibatnya jika tidak melakukan mandi wajib dengan benar,"

Tayang:
Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Darwin Sepriansyah
Net
ilustrasi mandi wajib 

Ini berbeda dengan inai. Henna atau pacar rambut sebenarnya akan meresap ke rambut.

Sementara, tentang sebab-sebab seseorang itu wajib mandi wajib, Ustaz Haji Mat Jais menjelaskan, sebab-sebabnya terdiri dari 6 alasan.

Tiga sebab bagi pria dan perempuan yaitu karena bersetubuh meskipun tidak keluar air mani, keluar air mani dan mati.

Sementara 3 alasan lagi hanya bagi kaum perempuan saja, yaitu keluar darah haid, nifas dan melahirkan anak (wiladah).

Mandi wajib dapat dilakukan di mana saja dengan menggunakan air mutlak, apakah air sumur, air ledeng, sungai, laut dan danau.

Bagi pasangan suami istri yang bersetubuh pula, mereka tidak selalu mandi setelah bersetubuh, tetapi diwajibkan mandi ketika ingin beribadat.

Setelah bersetubuh pula, jika itu dilakukan pada malam hari, jika tidak ingin mandi wajib, sebaiknya ambillah wudhu sebelum tidur karena itu adalah sunat, sementara tidak berwudhu sebelum tidur adalah makruh. (*)

Dapatkan Berita-berita Terkini (Up To Date) dan Menarik Lainnya dengan Langsung Klik sripoku.com

Berikan dukungan Anda kepada Kami dengan LIKE/SUKAI Fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini

Posted by Sriwijaya Post on 17 Oktober 2015

PALING BARU: VIDEO: Menolak Berkenalan, Ini yang Dilakukan Cewek Matre Setelah Lihat Uang di Tas Pria Berceceran (ADUH MALUNYA...SI CEWEK MASUK JEBAKAN DAN 'DIPERMAIKAN')
 
PALING BARU: 4 Kebenaran Tentang Barbarossa Bajak Laut Muslim yang Ceritanya Diplintir oleh Barat
PALING BARU: DJ Una Tempati Posisi 29 pada Peringkat "TOP 100 Djanes 2015"
PALING BARU: 3 Versi Bantahan Kelompok Ateis di Indonesia, soal Jawaban Sang Pemuda dari Pertanyaan Si Ateis

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved