Kaleidoskop 2016

Januari: Subhanallah! Rupanya Masih Banyak yang Salah Mandi Wajib, Ini Cara yang Benar

"Ketika mandi wajib tidak sah, ibadah yang dilakukan oleh seseorang turut tidak sah. Itulah akibatnya jika tidak melakukan mandi wajib dengan benar,"

Tayang:
Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Darwin Sepriansyah
Net
ilustrasi mandi wajib 

Jadi dia harus memulai kembali niatnya ketika dia mulai menyampaikan air keseluruh anggota badannya.

Jika dia berniat sebelum air sampai ke badan, niat itu juga tidak sah. Jadi mandi wajibnya tidak sah.

Tentang rukun mandi wajib yang kedua, yaitu menghilangkan kotoran yang ada pada tubuh, menurut Ustaz Haji Mat Jais, menurut Imam Nawawi, jika ada najis di badan, najis itu dicuci bersamaan dengan mandi wajib.

Artinya mencuci najis dengan mandi itu dapat disekalikan.

Sementara rukun mandi wajib yang ketiga, yaitu meratakan air ke seluruh anggota badan yang zahir, meliputi kulit, rambut dan bulu yang ada di tubuh, sama ada bulu-bulu yang jarang atau lebat.

Jika rambut seseorang itu dikuncir atau disanggul, jika tidak sampai air ke dalamnya, ikatan atau sanggul itu wajiblah dibuka.

Bulu-bulu dalam lubang hidung pula, tidak wajib dicuci karena dianggap batin.

Tetapi jika, bulu-bulu di dalam hidung itu bernajis, ia wajiblah dicuci.

Mengenai kuku pula, jika di dalam kuku ada kotoran yg dapat mencegah sampai air ke tubuh khususnya di bagian bawah kuku, kotoran itu wajiblah dibuang.

Membuang kotoran di dalam kuku itu pula dapat dilakukan ketika sedang mandi.

Tentang rambut yg diwarnakan dengan bahan selain inai, inilah yang menjadi masalah.

Sebab, jika rambut seseorang itu diwarnai dengan pewarna selain inai, mandi wajib seseorang itu tidak sah.

Jadi, seseorang yang menyemir rambutnya dengan pewarna selain inai, jika dia hendak mandi wajib, dia harus membuang pewarna pada rambutnya terlebih dahulu. Tetapi untuk membuang pewarna itu pula bagaimana? 

Inilah yang rumitnya, sedangkan pewarna pada rambut itu sebenarnya tidak bisa dibuang begitu mudah.

Yang menyebabkan mandi wajib orang yang menggunakan pewarna pada rambutnya tidak sah, karena pewarna itu akan menghalangi air sampai ke rambut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved