Ganti Rugi Rp 500 Ribu, Warga Keramasan Bingung Mau Pindah Kemana

‎Alasan warga masih enggan pindah dari rumahnya lantaran nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 500 ribu per rumah.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Dua eskavator nampak mengeruk tanah di lahan pembangunan Fly Over Keramasan, Jumat (9/12/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Dua alat berat eskavator nampak sibuk mengeruk tanah, dentuman pemancangan paku bumi sebagai pondasi sesekali membuat beberapa rumah di sekitaran lahan fly over (FO) atau jembatan layang Keramasan bergetar.

Meski operasional pengerjaan jembatan layang sekitar tiga meter dari rumah, tak menyurutkan niat puluhan warga di sana untuk beranjak dari hunian yang telah mereka tempati sejak puluhan tahun lalu. Pembangunan FO justru menjadi tontonan warga di kala sore tiba. ‎

‎Alasan warga masih enggan pindah dari rumahnya lantaran nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 500 ribu tak sepadan dengan bangunan yang mereka miliki.

Alim, salah seorang warga di sana mengatakan hingga saat ini ia belum kepikiran untuk mau pindah kemana. Terlebih wacana ganti rugi belum diberikan oleh pemerintah kepada sebagian warga bermukim di ‎kawasan fly over Keramasan.

"Ganti ruginya hanya Rp 500 ribu per satu rumah, apalagi sampai sekarang belum ada pergantian rugi dari pemerintah, tetapi kami diimbau harus segera pindah. Jadi bingung mau kemana terpaksa bertahan," ujar Alim, Jumat (9/12).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved