Dinilai Cemarkan Nama Baik Perusahaan, 106 Pekerja PT Sriterang Lingga Indonesia Di-PHK

Memang kami melakukan aksi ke DPRD Kota Palembang dan Kantor Imigrasi, untuk meminta kejelasan soal penempatan tenaga kerja asing.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Puluhan karyawan PT SLI yang kena PHK massal tanpa dasar yang jelas ketika berkumpul dan mendatangi Kantor Disnaker Kota Palembang Jalan Ade Irma Kecamatan IT I Palembang, Rabu (30/11/2016). 

Dua kali melakukan mediasi, hasilnya mentok dan kedua belah pihak tetap pada pendiriannya.

"Mediasi mentok, pihak perusahaan tetap keukeuh untuk PHK dan pekerja meminta untuk tidak di-PHK," ujar Hj Yusna, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syaker dan Kespek Disnaker Kota Palembang, Rabu (30/11/2016).

Yusna mengatakan, pihak Disnaker kapasitasnya hanya sebagai mediator dan tidak bisa memberikan keputusan kepada kedua belah pihak.

Meskipun sudah diberikan tenggat waktu untuk berpikir dan mencari solusi yang terbaik, tetap tidak bisa mempecahkan persoalannya.

"Memang pihak perusahaan ada hak prerogratif untuk PHK, tapi dasarnya juga jelas. Tapi kami juga tidak ada kewenangan untuk membatalkan PHK. Sebenarnya kami dari disnaker, tidak mau adanya PHK. Tapi mau apa lagi, mungkin kami akan mengeluarkan anjuran kepada kedua belah pihak," ujarnya.

Setelah dikeluarkan anjuran kepada kedua belah pihak, Yusna mengatakan, mungkin kedua belah pihak baik dari perusahaan dan pekerja yang kena PHK, ada solusinya yang akan mengkaji ulang.

"Jika terpaksa ke jalur hukum, mungkin nanti lihat dulau hasil dari kajian ulang setelah ada anjuran dari kami. Pastinya setelah dua kali mediasi ini, hasilnya mentok dan tidak ketemu solusinya," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved