Kejati Sumsel Pendamping Hukum PTBA
Peresmian kerja sama ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin, yang selama acara duduk berdampingan dengan Susdiyarto Agus Prapt
Penulis: Refli Permana | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus berkembang, PT Bukit Asam (PTBA) merasa butuh bantuan di bidang hukum.
Sebab itu, perusahaan yang memiliki sumber daya dan cadangan batubara itu menjalin kerja sama dengan Kejati Sumsel yang diresmikan di Hotel Arista Palembang, Kamis (17/11/2016).
Peresmian kerja sama ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin, yang selama acara duduk berdampingan dengan Susdiyarto Agus Praptono SH MH selaku Kajati Sumsel.
Keduanya menandatangani berkas kerja sama yang diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan kepada masing-masing pihak.
Segenap pegawai dan staf PTBA serta Kejati Sumsel juga terlihat di acara peresmian kerja sama ini.
Cukup banyak yang mengabadikan momen peresmian ini melalui gadget ataupun kamera.
Tak lupa, pimpinan dan pegawai masing-masing pihak berpose bersama di akhir acara peresmian kerja sama.
Dikatakan Arviyan, kerja sama yang dijalin pihaknya dengan Kejati Sumsel adalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Dengan sudah resminya jalinan kerja sama maka sejak itu pula PTBA berhak mendapatkan segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum, entah itu bantuan, pertimbangan, hingga ke layanan hukum.
Dengan catatan, semuanya masih dalam ranah bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
"Ketika berstatuskan penggugat ataupun pihak tergugat, PTBA akan bekordinasi dengan Kejati Sumsel dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kita juga bisa mendapatkan pendampingan atau pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek yang ada pada kita," kata Arviyan.
Akan kerja sama ini, Arviyan menjamin pasti akan sangat berpengaruh positif untuk semua aktivitas yang dijalankan PTBA.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, PTBA pastinya akan menjumpai sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan urusan hukum.
Permasalahan itu bisa dari sisi internal maupun datang dari banyak pihak.
Beberapa di antara permasalahan yang potensi hadir adalah pengamanan aset perusahaan, masalah pembebasan lahan, masalah logistik dan masalah CSR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/peresmian-kerja-sama-ptba-dan-kejati-sumsel_20161117_142843.jpg)