Dianiaya Suami Andini Lapor Polisi
Akibat kejadian tersebut ia pun mendatangi pengaduan Polresta Palembang, guna melaporkan kejadian yang dialaminya, Minggu (13/11)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kembali terjadi. Kali ini dialami Andini Rizki Yuliani (22), warga Jalan KH Hasyim Lorong Mutiara II RT 37/10 Kelurahan 5 Ulu
Kecamatan SU I, Palembang.
Akibat kejadian tersebut ia pun mendatangi pengaduan Polresta Palembang, guna melaporkan kejadian yang dialaminya, Minggu (13/11), sekitar pukul 10.00.
Dihadapan petugas, Yuliani yang terlihat menangis, hendak melaporkan suaminya, yakni AS (27), karena telah menganiaya dengan cara menabraknya, ketika korban bertemu dengan suami didepan KFC Jalan A
Yani Kecamatan SU I, Palembang, pada Sabtu (12/11), sekitar pukul 12.20.
"Kami memang sudah pisah pak, tapi belum cerai. Saat itu ia mengajak saya bertemu di sana, dengan alasan mau memberi uang untuk kebutuhan anaknya," kata Andini.
Lalu, setelah bertemu, lanjutnya, bukan perlakukan baik yang didapatkannya dari suaminya. Pelaku malah mau mengambil anaknya dan mengancam dengan mengunakan sebilah pisau.
"Kita bertemu saya diancam dengan pisau pak. Dia mengambil anak saya. Kemudian menabrak saya
dengan sepeda motornya," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut Andini mengalami luka lebam di bagian kakinya.
"Kejadian ini bukan yang pertama pak. Ia sering begini. Oleh itulah saya laporkan berharap dia bisa ditangkap petugas kepolisian biar dia jera," harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Ka SPK, Ipda Cekmatri mengatakan sudah menerima laporan korban.
"Keterangan korban sudah kita ambil, korban juga sudah kita minta untuk visum, guna penyelidikan lebih lanjut. Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang," kata Cekmatri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/andini-melapor-ke-polresta-palembang_20161113_160706.jpg)