Gedung Neo Soho Terbakar
Gedung Neo Soho belum Selesai Dibangun, Sama Seperti Gedung Casa Domaine yang Terbakar
"K3 ini melibatkan keseluruhan proses konstruksi. Kontraktor harus punya program K3 yang baik,"
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Sebelum peristiwa kebakaran yang menimpa Gedung Neo Soho, yang berlokasi di Podomoro City Jakarta Barat, kejadian serupa terjadi di Gedung Casa Domaine Jakarta Pusat dua hari silam.
Persamaan dari dua peristiwa tersebut bukan hanya kebakarannya saja, namun kedua gedung yang terbakar sama-sama belum selesai dibangun.
"K3 ini melibatkan keseluruhan proses konstruksi. Kontraktor harus punya program K3 yang baik," ujar Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Davy Sukamta, seperti yang dikutip dari Kompas.com
Aturan mengenai K3 sendiri dituangkan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.
Lebih lanjut, UU ini diturunkan kembali untuk mengatur pedoman penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Dengan adanya pedoman tersebut, kata Davy, kontraktor harusnya menjalankannya dengan disiplin kuat. Ditambah lagi, penggunaan material pada gedung juga terkadang memicu kebakaran.
"Aluminium panel kadang dilapisi bahan yang malah mudah terbakar. Jadi api menjalar lewat fasad," kata Davy.
Adapun kebakaran yang terjadi di Neo Soho belum diketahui penyebabnya. Saat berita ini diturunkan, pemadam kebakaran masih mencoba untuk memadamkan api yang terlihat melalap konstruksi tersebut.
Editor: Refly Permana
