Ajak Polisi Berkelahi, Pembegal Ini Ditembak

Menyerang dan melawan polisi yang hendak menangkap, pelaku begal ini ditembak polisi.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: wartawansripo

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Kaki kiri Arpan (20) tak luput dari peluru yang ditembakkan oleh personil Polsek Muarabeliti. Tembakan terpaksa dilepaska karena warga KP1 Desa Lubukbesar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) yang diduga seorang pelaku begal tersebut sempat menyerang dan berkelahi dengan salah satu anggota yang akan menangkapnya Jumat (28/10/2016) sekitar pukul 19.30 wib.

Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata, melalui Kapolsek Muarabeliti, AKP Trisopa Wijaya Sabtu (29/10/2016) mengatakan, penangkapan terhadap Arpan bermula ketika anggota Reskrim Polsek Muarabeliti mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah seseorang di Desa Lubukbesar Kecamatan TPK. Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim dimpimpin Kanit Reskrim Bripka Efran Sopyan mendatangi lokasi untuk menangkap tersangka.

Saat dilakukan penangkapan tersangka melawan dengan cara menyerang anggota dan sempat berkelahi dengan dengan Bripda Pirey Arsyad. Melihat situasi seperti itu, anggota yang lain langsung memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka tetap melawan, sehinga langsung dilumpuhkan dengan tembakan kearah kaki kiri sebanyak satu kali, dan berhasil diamankan.

Tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Muarabeliti untuk mendapatkan tindakan medis, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Muarabeliti guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Sebelumnya tersangka Arpan ini sudah pernah dua kali akan ditangkap tapi selalu berhasil lepas dan kabur dari kepungan anggota," katanya.

Dilanjutkan, tersangka ditangkap berdasarkan LP/B-95/IX/2015 tanggal 25 september 2015‎. Dimana, pada Kamis 24 september 2015 sekitar pukul 13.00 Wib, di Jl Poros Pal V Desa Lubukbesar Kecamatan TPK, tersangka bersama dua rekannya yaitu Hermanto alias Heng (berkas sidik P21 tanggal 21 September 2016) dan Ngiming, melakukan penodongan terhadap Ririn Ekowati warga KecamatanJayaloka.

Ketiga pelaku menghadang korban dan mengancam dengan senjata tajam jenis golok dan kayu karet bulat. Lalu ketiga pelaku mengambil secara paksa satu unit motor milik korban Honda Scoopy warna merah hitam BG6626HW. Selain sepeda motor, pelaku juga merampas tas korban, yang berisi satu lembar kartu keluarga, SIM C, STNK honda scoopy, KTP dan uang sebesar Rp 500 ribu, satu unit hp android dan satu buah tablet advance warna putih.

Editor: Refly Permana

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved