Eni Simpan 51 Paket Sabu-sabu
Polisi menemukan sabu sebanyak 51 paket, dengan rincian 43 paket kecil seharga Rp 100 ribu dan 8 paket seharga Rp 400 ribu.
Penulis: Mat Bodok | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG --Eni Asmira alias Kunik (42), warga Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap jajaran Polsek Tulung Selapan, dengan barang bukti 51 paket sabu dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 4,2 juta turut diamankan.
Tersangka berikut barang-bukti (BB) diserahkan ke Satuan Narkoba Polres OKI, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku yang menyuplai barang haram tersebut kepada tersangka. Karena ada pengakuan dari tersangka tadi, sabu-sabu didapat dari salah seorang bandar besar dari Palembang yang merupakan masih warga Tulung Selapan sendiri.
Kapolres OKI AKBP Amazona P SH SIk didampingi Wakapolres Kompol Ikhsan SH mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu (23/10/2016) malam di rumahnya. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering jual sabu.
"Berbekal dari laporan masyarakat, Jajaran Polsek Tulung Selapan melakukan penyelidikan, ternyata informasi itu akurat, dan langsung kita lakukan penggerebekan di rumahnya," ungkap AKBP Amazona, Senin (24/10/2016)
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, akhirnya polisi menemukan sabu sebanyak 51 paket, dengan rincian 43 paket kecil seharga Rp 100 ribu dan 8 paket seharga Rp 400 ribu. "Sabu tersebut awalnya setengah kantong, kemudian dipecah menjadi paket kecil, sudah terjual 5 paket, kita juga mengamankan uang hasil penjualan sabu Rp 4.280.000," terang Kapolres.
Pihaknya sudah melakukan penggerebekan di rumah bandarnya berinisial P di Tulung Selapan."Sudah kita geledah di rumah bandarnya, tersangka sudah tidak ada di tempat, kasus ini masih terus kita kembangkan untuk menangkap jaringan lainya, tersangka kita jerat UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," terangnya.
Tersangka Eni mengaku, sudah satu tahun menjual narkoba tersebut, selama ini dia beli dari warga yang berisial P. "Barang itu isinya setengah kantong, aku jadike paket kecik sebanyak 55 paket, aku jual lagi sehargo Rp 100 sampai Rp 400 ribu per paket, biasonyo duo minggu setengah kantong abis," singkat ibu tiga anak ini seraya merundukan kepalanya. (Editor: Yuliani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sabu-sabu_20161024_200050.jpg)