Ikhwanuddin Tegaskan Ganti Rugi Lahan Pasti Menguntungkan Warga
Kalau tanah masyarakat ada kena proyek diberikan hak, ganti untung. Bukan ganti rugi.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel H Ikhwanuddin SSos MSi menegaskan, tanah masyarakat yang kena proyek PLTS, hendaknya akan diberikan hak.
"Kalau ada tanah Pemprov sama-sama kita buktikan suratnya. Kita musyawarahkan. Kalau tanah masyarakat ada kena proyek diberikan hak, ganti untung. Bukan ganti rugi. Sepanjang ada hak masyarakat, pemerintah tidak akan merugikan masyarakat," ungkap Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel H Ikhwanuddin SSos MSi di sela-sela melakukan pengukuran tanah.
Tanah yang diukur berlokasi di jalan Pertahanan Ujung, Kecamatan SU II Palembang, rencananya akan dibangun PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), Rabu (19/10/2016).
Pengukuran tanah tersebut juga disaksikan oleh pihak keluarga serta kuasa hukum dari Tjik Maimunah, yang mana sebagian tanah yang hendak dibangun PLTS adalah tanah milik Tjik Maimunah.
Selain itu juga ada Karo pemerintahan provinsi Edward Chandra, Kasat Intel Polresta Palembang Kompol Budi Santoso, BPN Palembang dan satuan Pol PP kota Palembang, serta kuasa hukum Tjik Maimunah dan keluarga yakni El Mangku Anom SH CLA, Tonizal SH, Jerri SH, dan Andi Kalam SH CLA, Tjik Maimunah dan keluarga serta pihak kecamatan SU II Palembang.
Ikhwanudin mengatakan kalau pengukuran tanah tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat.
"Kita kemarin mengatakan rapat yang dihadiri oleh pihak pemerintah provinsi Sumsel dan kota Palembang, dalam rapat tersebut diungkapkan kalau ada keinginan masyarakat yang ingin mengetahui titik lokasi proyek pembangunan PLTS, misalnya berapa luas pembangunan PLTS dan sebagainya," katanya.
Sementara kuasa hukum Tjik Maimunah dan keluarga yakni Jerri SH mengatakan kalau pihaknya mendukung program pemerintah yang akan membangun PLTS.
"Namun begitu kami juga ingin mengetahui titik lokasi pembangunan PLTS yang dimaksud, karena di dekat lokasi pembangunan PLTS ada tanah Tjik Maimunah dan keluarga," ujarnya.
Jerri juga menyebutkan kalau dirinya sudah mendengar adanya wacana ganti rugi dari pemerintah kepada masyarakat apabila tanahnya ada yang terkena proyek pembangunan PLTS.
"Meski begitu kami ingin fokus pada pengukuran tanah terlebih dahulu, apabila diketahui memang ada bagian tanah dari Tjik Maimunah dan keluarga yang terkena proyek pembangunan PLTS, barulah hal ini akan kami rundingkan," ujarnya.
