Pengedar Narkoba Ini Nyaris Tewas Tenggelam di Sungai Lematang
Tersangka yang tidak bisa berenang terjatuh dari atas jembatan gantung dan tenggelam di Sungai Lematang.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Upaya kurir narkoba Nendiansa (25) warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, yang melarikan diri dari kejaran petugas nyaris saja merengut nyawanya.
Sebab ketika berlari tersangka yang tidak bisa berenang terjatuh dari atas jembatan gantung dan tenggelam di Sungai Lematang.
Sedangkan rekannya Mentari Hartati alias Sinta (22) warga Desa Muara Lawai Kecamatan Muaraenim, yang merupakan teman wanita EJ (DPO) bandar narkoba, juga berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti, di Desa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Selasa (18/10/2016).
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba AKP Alhadi dan Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, jaringan peredaran narkoba tersebut terungkap berawal dari Informasi masyarakat yang curiga dengan aktifitas di rumah tersangka EJ (DPO) yang selalu ramai karena melakukan jual beli narkoba.
Atas informasi tersebut, lalu pihaknya melakukan penyelidikan, dan ternyata informasi tersebut benar. Kemudian pihaknya melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Nendiansa salah satu kurir kepercayaan EJ.
Namun ketika dilakukan penggrebekan di rumah tersangka EJ, rupanya tersangka Nendiansa berusaha melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran di atas jembatan gantung yang melintas di atas Sungai Lematang.
Diduga gugup dan ketakutan tersangka Nendiansa yang tidak bisa berenang terjatuh dari atas jembatan dan masuk ke dalam Sungai.
Namun untung petugas sigap dan berhasil menyelamatkan nyawanya dan mengamankannya. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti satu potong celana panjang jenis jeans warna biru, satu kotak kaleng bekas rokok 234 Dji Sam Soe yang berisikan lima paket sedang sabu-sabu seberat 1,75 gram, 28 paket kecil sabu-sabu seberat 5,17 gram.
Kemudian petugas melakukan pengeledahan di rumah bandar narkoba tersangka EJ, namun sayang ketika digerebek tersangka EJ sedang tidak berada di tempat, dan hanya berhasil mengamankan teman wanitanya tersangka Mentari Hartati alias Sinta (22) karena ketika dilakukan penggrebekan ia berusaha membuang barang bukti dengan membuangnya ke tanah.
Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni satu kotak warna hitam merk Kennedi yang berisi tujuh paket besar Sabu-sabu seberat 17,09 gram, satu pucuk senpira laras pendek, satu butir amunisi, dua timbangan digital warna hitam dan silver, satu tas kecil warna hitam merah, satu kotak rokok sampoerna, empat kaca pirek, lima ball plastik bening, dua buku nota bon, satu tas sandang warna loreng dan 27 unit Hand Phone bermacam-macam Merk yang diduga gadaian dari pembeli.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolres, akan dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dangan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar. Dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan Ancaman 20 tahun penjara serta denda Rp 800 juta rupiah.
"Jika melihat barang buktinya, EJ merupakan bandar besar. Kita juga akan terus menelusuri dari mana asal barang ini dan para pelanggannya melalui buku catatan yang kita dapatkan," pungkas Kapolres.
Menurut Nendiansa yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan ini, bahwa dirinya hanya sebagai kurir untuk menjual dan mengantarkan pesanan narkotika. Namun jika pembelinya tidak ada uang, bisa juga dijual dengan cara menerima gadaian HP dan barang berharga lainnya dari pembeli.
Kalau ada uang biasanya, HP tersebut ada yang menebusnya kembali namun ada juga yang tidak menebusnya lagi. Untuk paket kecil dijual Rp 100 ribu, kalau paket besar Rp 200 ribu.
"Aku cuma tukang jual bae pak, barang ini semuanya milik EJ," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan oleh tersangka Mentari, bahwa barang haram tersebut bukan miliknya tetapi milik tersangka EJ. Sedangkan dirinya hanya disuruh menjaganya saja.
"Saya cuma dititipi untuk menjaganya saja," kilah Mentari yang mengaku baru satu setengah tahun menjadi pacar EJ.