Nyamar, Kapolda Sumsel Langgar Traffick Light, Bukannya Ditilang Malah Dipalak Anggotanya
"Kita juga tabuh tapi tidak bikin kaget orang. Tapi Saya tak mau tinggal diam urusi pungli, pasti saya tindak,"
Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
Tidak lama kemudian kemudian Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku atas perintah Djoko.
"Benar, memang begitu salah satu caranya (menyamar). Anggota itu tetap memaksa minta duit damai, padahal waktu itu saya pura-pura ditilang saja," kata Djoko seperti dikutip dari merdeka.com Selasa (18/10).
Menurut Joko, anggotanya itu melakukan pungli, karena tidak memiliki surat tugas ketika diminta."Dia (polisi pungli) saya tanya mana surat tugas, malah tidak bisa menunjukkan," jelasnya.
Tindak Tegas Anggota Pungli
Selanjutnya, Djoko mengimbau kepada para anggotanya di seluruh Sumsel untuk tidak melakukan pungli dan menjalankan tugas denganbenar, karena sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, dia tak segan untuk menindak tegas petugas kepolisian yang melanggar disiplin dan kode etik.
Baginya genderang pungli ini sudah ditabuh Presiden, Kapolri juga sudah memberikan perintah.
"Kita juga tabuh tapi tidak bikin kaget orang. Tapi Saya tak mau tinggal diam urusi pungli, pasti saya tindak," tegasnya.
Jauh sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo pernah marah-marah kepada petugas yang melakukan pungli di salah satu kawaran terminal di Jawa Barat.
Berbagai cara dilakukan oleh kepolisian di seluruh daerah Sumsel untuk mememberantas pungkli dengan melakukan operasi tangkap tangan atau melakukan penyamaran seperti dilakukan oleh Kapolda Sumsel.
Baca di follow up berikutnya:Sudah 'Pasrah' Ditilang, Kapolda Masih Diminta 'Uang Damai' oleh Oknum