Ruasna Kaget Tagihan BPJS Kesehatannya Membengkak

Ruasna (53), sontak kaget saat mengetahui tagihan pembayaran iuran BPJS Kesehatan miliknya membengkak.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Tarso
www.nomorcallcenter.com
BPJS Kesehatan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Ruasna (53), sontak kaget saat mengetahui tagihan pembayaran iuran BPJS Kesehatan miliknya membengkak. Tak tanggung-tanggung, iuran BPJS Kesehatan milik Ruasna yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga ini mencapai Rp 1 juta lebih.

"Untuk iuran pembayaran BPJS bulan Oktober ini saya harus membayar Rp 1.329.400 rupiah. Padahal cuma untuk empat orang, saya dan suami serta dua anak saya," ujar Ruasna, yang tercatat sebagai warga Jalan Letnan Simanjutak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang, Kamis (13/10/2016).

Diceritakan Ruasna, bermula saat dirinya meminta anaknya untuk membayar BPJS Kesehatan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun saat dilihat sesuai nomor peserta BPJS Kesehatan, tercantum tagihan Ruasna yang nominalnya mencapai Rp 1.329.400 rupiah.

"Saya kaget dan bingung, kami di daftar KK (Kartu Keluarga) hanya terdaftar empat orang dan semuanya mengambil kesehatan kelas dua. Tagihan kelas dua itu satu orangnya Rp 51 ribu, jadi total untuk empat orang berarti Rp 204 ribu. Tapi ini sampai Rp1.329.400," ujarnya.

Mengetahui tagihan BPJS Kesehatannya membengkak, Ruasna pun melaporkannya ke Kantor BPJS Kesehatan. Akan tetapi sampai sekarang, tagihan itu tetap tak berubah.

"Memang sebelum dikumulatifkan, sebulan sebelumnya dikenakan denda karena untuk empat orang yang totalnya Rp1,4 juta, tapi semuanya sudah saya bayar. Tapi mengapa bulan berikutnya tetap sama seperti bulan lalu," ujar Ruasna.

Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai permasalahan yang dialami Ruasna, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Dr Chandra mengatakan, setiap peserta BPJS Kesehatan iurannya ditagihkan untuk seluruh anggota yang sudah terdaftar melalui salah satu virtual account.

Sehingga tidak bisa hanya membayar iuran salah satu atau sebagian anggota keluarga yang sedang sakit atau membutuhkan saja.

"Jika memang sesuai yang dikatakan, peserta BPJS yang dimaksud silakan untuk melapor dan pastinya akan dilakukan pengecekan ulang dengan membawa nomor peserta. Mungkin masalah ini ada kekeliruan dalam sistemnnya. Pastinya akan dilakukan pengecekan," ujarnya. (Welly Hadinata).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved