Tiga Jemaah Haji yang Ditahan karena Bawa Uang Rp 2 Miliar Ditinggalkan Kloternya

Ketiganya masih diperiksa oleh otoritas Bandara Arab Saudi.

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, SURABAYA - Tiga jemaah haji asal Indonesia yang diamankan karena membawa uang tunai sebanyak Rp 2 miliar terpaksa tidak bisa ikut pulang dengan kelompok terbangnya, Senin (3/10/2016) kemarin.

Ketiganya masih diperiksa oleh otoritas Bandara Arab Saudi.

Rochmat Kanapi Podo (58), Adhim Abdullah (47), dan Sri Wahyuni Rahayu (36), yang tercatat sebagai jemaah kloter 39 Debarkasi Surabaya harusnya kembali ke tanah air kemarin, dan tiba di bandara Internasional Juanda pagi tadi.

"Kloter 39 sudah mendarat di Bandara Juanda tadi pagi, tapi ketiga jemaah tersebut tidak ikut," kata Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Sakur, dikonfirmasi, Selasa (10/4/2016).

Pihaknya juga mengaku belum menginformasikan kepada pihak keluarga perihal penahanan tersebut, karena masih menunggu informasi lanjutan dari Arab Saudi.

Informasi yang dihimpun dari PPIH Debarkasi Surabaya, ketiga jemaah tersebut tercatat warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Sri Wahyuni Rahayu dan Ansharul Adhim Abdullah, beralamat di Desa Tebaloan RT 03/01, Kecamatan Duduksampeyan. Sementara Rochmat Kanapi Podo beralamat di Dusun Betiring RT 03/01, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Ketiganya, menurut Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, kedapatan membawa uang tersebut saat menjalani pemeriksaan X-Ray di bandara sekitar pukul 11.30 waktu Arab Saudi.

Uang tersebut dalam bentuk pecahan uang dollar AS dan Euro.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved