Polresta dan UPTD IT II Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Muhammadiyah 7 Palembang

Kegiatan dan penyuluhan Bahaya Narkoba ini dilaksanakan atas kerjasama SMP Muhammadiyah 7 dengan Polresta dan UPTD IT II

Polresta dan UPTD IT II Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Muhammadiyah 7 Palembang - penyuluhan-narkoba-smp-muhammadiyah-7-palembang_20160930_132634.jpg
Dok. SMP Muhammadiyah 7 Palembang
Kepala SMP Muhammadiyah 7 foto bersama dengan Kepala UPTD Kec. IT.I dan perwakilan dari Polresta Palembang.
Polresta dan UPTD IT II Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Muhammadiyah 7 Palembang - penyuluhan-narkoba-smp-muhammadiyah-7-palembang-2_20160930_132723.jpg
Dok. SMP Muhammadiyah 7 Palembang
Kepala SMP Muhammadiyah 7 foto bersama dengan Kepala UPTD Kec. IT.I dan perwakilan dari Polresta Palembang.

SOSIALISASI dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Muhammadiyah 7 Palembang di buka langsung oleh Ahkmad Kamil, S.Pd, M.Si. sebagai Kepala UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kel. IT.II, yang di dampingi beberapa personil dari Polisi Resort Kota (Polresta) Palembang yakni AIPTU Monalisa, BRIPKA Vedian Sapitra,SH., BRIPKA Fajar Jalutama dan BRIPKA Apriansyah, SH, Kamis (29/9/16).

Kegiatan dan penyuluhan Bahaya Narkoba ini dilaksanakan atas kerjasama SMP Muhammadiyah 7 dengan Polresta dan UPTD IT II. Dalam kesempatan kali ini, yang menjadi Narasumber/Pembina AIPTU Monalisa dan BRIPKA Verdian Saputra, SH. dari Polresta Palembang.

Dalam penyuluhannya, Ahkmad Kamil mengatakan bahwa Indonesia sekarang darurat NARKOBA. Pihak sekolah diminta untuk selalu memperhatikan dan menghimbau siswa-siswi untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Untuk itu, dalam upaya mencegah dan mengatasi terjadinya penyalahgunaan narkoba, tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus ada kerjasama yang solid antar seluruh elemen masyarakat. Diantaranya memberikan pengetahuan dari lingkup yang terkecil yakni di dalam lingkungan sekolah, serta jangan lupa untuk meningkatkan unsur spiritual agar terhindar daripada perbuatan tercela," ajar AIPTU Monalisa dan BRIPKA Verdian Saputra,SH. (EK).

------

Penulis Eka Purnama Sari,S.Pd. adalah guru dan Pustakawan SMP Muhammadiyah 7 Palembang.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved