Baca Ini Sebelum Bikin SIM
Buat mengingatkan kembali sekaligus jadi bahan bacaan pemohon SIM baru, berikut ulasannya.
Editor:
Ahmad Sadam Husen
Ujian prakteknya meliputi menaikkan dan menurunkan penumpang dan/atau barang di Terminal dan di tempat tertentu lainnya, tata cara mengangkut orang dan/atau barang, mengisi surat muatan, etika Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum, dan pengoperasian peralatan keamanan.
Jika lolos semua persyaratan maka SIM yang berbentuk kartu akan diberikan sebagai bukti pengakuan negara atas kecakapan mengemudi pemohon. SIM berlaku di semua wilayah Indonesia, masa berlakunya lima tahun dan bisa diperpanjang. (Febri Ardani Saragih)