Belasan Jeriken Minyak Tanah Sulingan Diamankan Polres Lahat

BBM ilegal jenis minyak tanah yang diduga bakal dipasarkan di kawasan Kota Pagaralam berhasil digagalkan Kepolisian Resort (Polres) Lahat.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
salah satu anggota polres lahat memperlihatkan minyak ilegal yang berhasil ditangkap. 

SRIPOKU.COM, LAHAT -- Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis minyak tanah yang diduga bakal dipasarkan di kawasan Kota Pagaralam berhasil digagalkan Kepolisian Resort (Polres) Lahat.

BBM ilegal ini berhasil diamankan dari dua mobil minibus BG 1347 QZ yang dikemudikan Rozani alias Chan sedangkan BG 1896 HD oleh Alpian diberhentikan aparat gabungan saat gelar razia pekat di perbatasan antara kabupaten Lahat dan Empatlawang tepatnya di kecamatan Jarai, Minggu (18/9) Sekira pukul 01.00.

Dalam razia tersebut petugas mencurigai apa yang ada di dalam mobil. Namun, saat dilakukan pemeriksaan lanjutan usai mengecek surat kelengkapan berkendara ternyata ada puluhan derigen ukuran 35 liter.

Pengemudi yang tak dapat menunjukan dokumen resmi mengenai kepemilikan BBM tersebut terpaksa digiring ke mapolres Lahat guna penyelidikan lanjutan.

Wakpolres Lahat, Kompol Efriyanto Tambunan didampingi Kasatlantas AKP Dani Prasetya menyatakan, selaian mengamankan kedua orang supir pihaknya juga mengelandang dua lagi kernet minibus tersebut masing-masing Hartawi dan jhon.

“Ini minyak sulingan asal sekayu,“ungkapnya.

Ia menjelaskan, BBM ilegal ini bakal dikirim ke warga pagaralam yang diyakini sebagai pembeli minyak tersebut.

Menurutnya, suplai BBM ilegal ini sudah berlangsung beberapa kali dan baru diketahui setelah berhasil terjaring razia tadi malam.

“Penangkapan ini berawal razia cipkon yang kita gelar di dua titik perbatasan wilayah hukum polres Lahat. Kebetulan BBM ilegal ini kita dapati saat mobil melintas di perbatasan empat lawang. Setelah diperiksa ternyata ada derigen yang isinya minyak sulingan,“ jelasnya.

Sementara itu, salah satu pengemudi mobil Rozani alias Chan mengaku minyak tersebut dipesan oleh seorang pengepul berinisial YL yang tinggal di Pagaralam. Dalam satu liter minyak tanah itu dijual dengan harga Rp 5 ribu.

Untuk satu kali angkut, Rozani yang tercatat sebagai warga kecamatan Pagar Gunung namun berdomisili di kota Lububuk Linggau ini diberi upah Rp 1 juta. “Kalu sederum minyak tanah itu biaso kami jual Rp 609 ribu,“ terangnya.

Selain melayani permintaan konsumen di pagaralam, Chan menyebut banyak peminat BBM ilegal berbagai jenis tersebut. Bahkan, dirinya biasa mengantar pesanan hingga ke provinsi tetangga tepatnya Manna, kabupaten Bengkulu Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved